Dari PPKM Level 2 itu juga banyak regulasi dan pembatasan yang dilonggarkan. Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan, Retnowati menyebutkan ada peningkatan yang terjadi selama seminggu terakhir. Awalnya enam ribu penumpang per hari, kini sampai diangka delapan ribu orang per hari.
"Untuk seminggu ini yah dari tanggal 5 sampai tanggal 10 itu ada peningkatan, rata-ratanya sekitar tujuh ribu sampai delapan ribu, dari kita yang awalnya enam ribuan," kata Retnowati saat ditemui awak media, Rabu (13/10/2021).
Dikatakannya, ada beberapa aturan yang ditetapkan pada saat PPKM level 2 ini, di antaranya syarat penerbangan yang mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 62 dan 70 Tahun 2021, SE Satgas Covid-19 No 17 Tahun 2021 dan SE Imendagri No 48 Tahun 2021.
Retnowati menjelaskan, di antara aturan tersebut adalah untuk penerbangan dari Balikpapan menuju daerah Jawa Bali masing menggunakan vaksin dan Polymerase Chain Reaction (PCR), meskipun di Jawa Bali itu ada daerah yang ditetapkan PPKM Level 1 maupun 2.
"Misalkan Semarang kan level 2 tapi di dalam ruang lingkup Jawa Bali, tetap harus PCR. Sama daerah di luar Jawa Bali yang masih di level 3 dan 4 itu juga masih pakai vaksin dan PCR," jelasnya.
Kemudian, untuk yang melakukan penerbangan ke daerah luar Jawa Bali yang berada di PPKM level 1 dan 2 hanya diwajibkan vaksin dosis 2 dan Rapid Antigen. "Tetap PCR kalau vaksinnya masih dosis satu. Jadi memang aturannya di luar Jawa Bali, tapi 'dalam kurung' yang daerahnya level 1 dan 2, untuk 3 dan 4 tetap tidak dibolehkan," tandasnya.
Dengan aktivitas penumpang yang meningkat, Retnowati menghimbau kepada seluruh penumpang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan.
"Tetap melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada aja, untuk melaksanakan mengikuti sesuai aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.
Penulis : Muhammad Rizieq
Editor : Bambang Irawan