Menanggapi hal tersebut Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf mengaku belum menerima laporan tersebut. Kendati demikian jenderal dua bintang di pundak itu berjanji akan mengusut tuntas.
"Sejauh ini belum ada laporan masuk. Nanti kalau sudah ada akan kami tindaklanjuti," ungkap Herry Rudolf, Rabu (15/9) di Mapolda Kaltim.
Dia mengaku tidak akan gegabah dalam menentukan proses hukum mengingat harus ada fakta-fakta atau unsur-unsur yang melanggar hukum.
"Tapi kita kan perlu data untuk membuktikan ya, ada proses untuk membuktikan apakah benar ada atau tidak," katanya.
Herry menegaskan sejauh ini vaksin Covid-19 untuk masyarakat tidak dipungut biaya sepeserpun.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait kabar adanya jual beli vaksinasi di Balikpapan. Jika benar ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraih keuntungan pribadi pihaknya tidak segan memprotes hukum.
"Pasti akan kami tindak tegas, karena ini menyangkut kemanusiaan ya," tegas Yusuf.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan