Balikpapan Perpanjang PPKM Level 4 Hingga Dua Minggu ke Depan
1 menit baca643 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah Pusat kembali memutuskan untuk melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam Intruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 22 Tahun 2020, atas tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan PPKM Level 4 terdapat lima Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, termasuk Balikpapan.










