Terduga Pembakaran Rumah di Gunung Bugis Balikpapan Dinyatakan Mengalami Gangguan Jiwa
1 menit baca2.785 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Polsek Balikpapan Barat akan segera melakukan gelar perkara berkaitan dengan hasil kejiwaan B (18) terduga pelaku pembakaran rumah di kawasan Jalan Letjen Soeprapto, Baru Ulu, Balikpapan Barat, Sabtu (5/6) lalu
Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto, mengatakan sudah menyusun untuk segera secepatnya akan gelar perkara.










