KPBU singkatan dari Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur bertujuan untuk kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh menteri, kepala lembaga, kepala daerah maupun BUMN/BUMD.
Sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memerhatikan pembagian risiko diantara para pihak. "Bahkan sekalian menjalin, merencanakan kerja sama dengan investor asing," sebutnya.
Kendati begitu, peletakan batu pertama pembangunan IKN belum pasti dilaksanakan pada Hari Ulang Tahun ke 76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Masih menunggu keputusan Joko Widodo selaku kepala negara. "Tergantung presiden," ucapnya.
Sebenarnya desain IKN telah diluncurkan dan sempat viral di media sosial pada akhir 2019 lalu. Konsepnya bernama "Nagara Rimba Nusa" dan menjadi pemenang sayembara garapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kalau kata presiden mau di-groundbreaking, ya dilaksanakan. Kita ini kan sa'mina wa'athona (kami mendengar dan kami taat) saja," tandas Isran Noor.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan