Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Batu Ampar, Bagus Ganteng Novianto mengatakan tak ada penumpang atau pemudik karena warga telah mengetahui larangan tersebut.
"Warga sudah waswas jadi mereka takut naik bus AKAP atau AKDP karena selain di terminal ada posko terpadu, di jalan juga ada penyekatan. Itu pun kepolisian yang langsung menindak," kata Bagus, Kamis (6/5/2021).
Kendati begitu, pihaknya tidak melarang bus untuk mengangkut penumpang dengan syarat bukan pemudik. Bahkan surat edaran dari Satgas Covid-19 disiapkan di posko terpadu.
"Jadi kalau ada calon penumpang menanyakan, kami jelaskan sesuai surat edaran," terangnya.
Tak cuma itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan sekaligus pendataan seluruh penumpang yang diangkut oleh bus AKAP. Termasuk memastikan keberangkatan sesuai persyaratan.
"Kalau tidak melengkapi dengan surat tugas atau keperluan seperti mau persalinan, berobat, kunjungan duka, ya kita turunkan," tegasnya.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan