Kapolda Kaltim : Rayakan Tahun Baru dengan Cukup Berdoa di Rumah Saja
1 menit baca471 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemerintah daerah baik Gubernur Kaltim hingga para Bupati dan Walikota sudah mengeluarkan surat edaran terkait tidak adanya perayaan Tahun Baru 2020.
Bahkan sejumlah obyek wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup pada puncak perayaan pergantian tahun."Perayaan tahun baru di tempat hiburan inikan sudah ada surat edaran dari gubernur bahwa beberapa tempat hiburan ditutup, tempat pariwisata ditutup. Di Balikpapan juga ada penutupan seperti Lapangan Merdeka yang biasa menjadi tempat pusat kegiatan keramaian juga ditutup tempat wisata juga," papar Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.










