Resepsi Pernikahan yang Melanggar Protokol Kesehatan Bakal Dibubarkan
1 menit baca1.697 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sanksi tegas berupa penutupan sementara objek usaha hingga pembubaran resepsi pernikahan akan diberlakukan. Tujuannya untuk menekan penyebaran kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha hingga Kantor Urusan Agama terkait kebijakan tersebut.










