"Saat ini Balikpapan nilainya 48,61 poin. Urutan ke dua setelah Bontang yang 50,09 poin," kata Rizal Effendi, Kamis (10/12/2020).
Tak sekadar monitoring, KPK turut melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Bahkan diminta nama para penerima manfaat agar dipublikasikan.
"Agar diketahui oleh publik sebagai bentuk transparansi," sebutnya.
Dalam kesempatan itu, Rizal menjelaskan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Balikpapan 2020 awalnya dalam bentuk sembako. Sehingga menimbulkan tudingan adanya pengurangan.
"Padahal waktu itu ada perhitungan pajak pada bantuan sembako. Akhirnya diubah dalam bentuk uang tunai. Itu kami sampaikan juga ke KPK," terangnya.
Dalam pertemuan itu, KPK turut membeberkan capaian Balikpapan per area intervensi hingga 9 Desember 2020. Namun diyakini realisasi itu dapat berubah.
Diantaranya Perencanaan dan Penanggaran APBD 45,82 persen, Pelayanan Terpadu Satu Pintu 61,54 persen, Manajemen ASN 76,75 persen, Manajemen Aset Daerah 22,80 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 52,55 persen.
Kemudian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 41,86 persen serta Optimalisasi Pajak Daerah 39,55 persen. "Ini kan angka sementara. Urutan per daerah juga bisa berubah. Datanya dicocokan bersama OPD terkait," pungkasnya.
Penulis: Hendra
Editor : Bambang Irawan