“Kemungkinan hanya dua bulan karena tidak ada lagi bantuan dari provinsi,” kata Rizal Effendi, Kamis (22/10/2020).
Sehingga membuat daftar peneriman bantuan sosial yang harus ditanggung pemerintah kota menjadi bertambah. “Ini juga menyebabkan anggaran yang ada tidak cukup untuk empat bulan,” sebutnya.
Berdasarkan catatan Dinas Sosial, terdapat sekitar 28 ribu kepala keluarga yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Meliputi kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Selatan, dan Balikpapan Timur.
“Kemungkinan KK dari tiga kecamatan itu digabungkan dengan daftar bantuan kota. Masih dibahas,” ujarnya.
Pemkot masih melakukan persiapan dalam rencana penyaluran bantuan sosial. Anggaran yang disedikan sekira Rp40 miliar dari APBD Perubahan 2020. “Itu kan dialokasikan untuk membiayai program penyediaan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak Covid-19,” jelasnya.
Penyaluran bantuan sosial rencananya dilaksanakan pada November 2020 mendatang. “Sedang dilakukan persiapan oleh Dinas Sosial,” ucapnya.
Kendati terjadi pemangkasan periode, Rizal memastikan nominal bantuan yang diterima masyarakat tak berubah. Tetap berada di angka Rp250 ribu per bulan. “Jumlah bulannya saja yang tidak bisa karena harus dipangkas,” tukasnya.[]
Penulis : Hendra
Editor : Rusdi
*Berita ini telah terbit, di Koran Kaltim versi cetak, edisi Jumat 23 Oktober 2020, dengan judul "Bantuan Sosial Dipangkas Dua Bulan"