“Masih dilakukan evaluasi terhadap jumlah jumlah daftar penerima bantuan sosial,” kata Rizal Effendi, Jumat (18/9).
Dirinya memastikan tidak ada pengurangan jumlah penerima program jaring pengaman sosial. Melainkan dilakukan evaluasi terhadap daftar yang ada.
“Karena kan sebagian sudah ter-cover oleh provinsi,” sebutnya.
Awalnya daftar penerima bantuan sosial mencapai 70 ribu kepala keluarga. Seluruhnya telah menerima dalam 4 tahap pada masa awal pandemi Covid-19.
Tahap itu mulai dari periode April, Mei, Juni hingga Juli 2020. Besar bantuan sosial yang diberikan berkisar Rp250 ribu setiap bulan.
“Dari 70 ribu itu, ada 30 ribu KK yang juga dibantu oleh provinsi. Nah, itu akan dikeluarkan, sisanya yang baru akan ditanggung oleh pemkot,” terangnya.
Sekitar 30 ribu penerima bantuan dari Pemprov Kaltim itu sebagian besar berasal dari Kecamatan Balikpapan Timur, Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara.
Khusus program jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19 yang dialokasikan melalui Dinas Sosial mencapai Rp40 miliar. Dibahas dalam APBD Perubahan 2020.
“Ada lagi penambahan ventilator dan alat kesehatan di Dinas Kesehatan, juga yang dialihkan langsung ke RSUD Beriman,” tutup Rizal Effendi.
Penulis: Hendra
Editor: Bambang irawan
Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak Sabtu tanggal 19 September 2020