Tersangka Pembuang Bayi di Bandara Belum bisa Diperiksa
1 menit baca1.399 kali dibaca

BALIKPAPAN - Tersangka Nurul Diah (18) pelaku pembunuhan terhadap bayinya yang baru dilahirkan belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik.
“Belum bisa, kondisinya dia masih syok dan trauma. Kami sudah meminta kepada penyidik menunda pemeriksaan,” ungkap Kuasa Hukum Tersangka, Yohanes Maroko SH.
Diketahui sebelumnya, pada Minggu (21/10) pemeriksaan terhadap Nurul belum dilakukan polisi. “Waktu hari Sabtu, sempat menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tapi baru memasuki pertanyaan kedua sudah bagaimana gitu, karena kondisinya baru melahirkan masih sakit dan menangis terus menyesali perbuatannya,” ujar Yohanes.
Sejak ditangkap Nurul selalu menangis tiada hentinya. Dia pun belum mau membeberkan siapa yang telah menghamilinya hingga akhirnya dia nekat melahirkan, membuang dan membunuh darah dagingnya sendiri.
Meski kepada kuasa hukumnya, wanita yang masih duduk dibangku kelas 3 salah satu SMA di Wonosobo, Jawa Tengah ini masih mengunci rapat mulutnya. Setiap kali ditanya hanya tangisan yang menjawabnya, wajah ketakutan pun terlihat. “Kami juga belum tahu siapa sih sebenarnya yang membuat dia sampai begini, dia belum mau terbuka, setiap kami tanya hanya menangis saja. Mungkin dia masih syok atas kejadian ini,” bebernya.
Terlepas dari masalah yang menjerat Nurul, sebagai kuasa hukum, Yohanes meminta keringanan berupa penangguhan penahanan terhadap kliennya. Hal ini dikarenakan pelaku masih berstatus pelajar serta kondisinya masih sakit pasca persalinan yang dilakukan seorang diri.
“Besok (hari ini) rencana saya akan masukan surat kuasa sebagai kuasa hukumnya dan surat permohonan penangguhan penahanan, ya semoga ada repon positif dari pihak Polres. Intinya kami berupaya agar klien kami mendapatkan keringanan,” pungkasnya.
Diperkirakan hari ini BAP terhadap pelaku akan dilakukan oleh penyidik Polres Balikpapan. Sampai saat ini Nurul masih diamankan di Mapolres Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menghilangkan nyawa seorang bayi hasil hubungan gelap. (yud)










