Itu disampaikan Region Manager Communication and CSR Pertamina Kalimantan, Yudi Nugraha usai menjadi narasumber dalam diskusi Pertamina Kalimantan Group Energy Forum bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan di ballroom Hotel Grand Tjokro (14/9).
“BBM 1 Harga itu amanah pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan energi hingga ke pelosok tanah air,” kata Yudi Nugraha yang juga mengungkap, sebelumnya warga di desa Mahak Baru harus mengeluarkan Rp20 ribu untuk mendapatkan satu liter Premium atau bensin.
“Kalau sekarang, harga Premium termasuk Solar di sana (Mahak Baru) sudah sama dengan daerah lainnya. Untuk Premium Rp5.150 per liter dan Solar Rp6.450 per liter. Uji coba sudah dilakukan sejak 4 Agustus lalu dengan sarana prasarana SPBU meliputi 1 nosel untuk setiap produk dan 100 drum yang menampung BBM,” urainya.
Yudi pun menceritakan bahwa jalur distribusi BBM ke Desa Mahak Baru cukup ekstrem dan menantang seperti Long Apari di Mahakam Ulu maupun Krayan di Kabupaten Nunukan. “Pengirimannya menggunakan kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) dengan muatan 180 KL dari TBBM Samarinda,” ujarnya.
Sebelum ke Desa Mahak Baru, SPOB itu melintasi sungai Mahakam hingga ke Long Bagun, Mahakam Ulu dengan waktu tempuh mencapai 7 hari. Kemudian, BBM yang diangkut dipindahkan ke drum khusus yakni Intermediate Bulk Containers (IBC).
“Setelah dipindahkan, diangkut menggunakan mobil selama kurang lebih 8 jam dengan jarak tempuh hingga 163 kilomter ke kecamatan Sungai Boh. Memang distribusinya cukup kompleks, tapi tetap kami laksanakan agar kawasan di sana dapat berkembang,” ucapnya.
Sejak awal 2016 hingga sekarang ini sudah 15 lembaga penyalur baik SPBU maupun APMS yang menjalankan program BBM 1 Harga di Kalimantan. Sedangkan targetnya adalah 35 lembaga penyalur hingga akhir 2019 mendatang.
“Rencananya bertambah lagi 12 lembaga penyalur yang diresmikan pada akhir September ini, diantaranya 3 unit di Kalimantan Tengah, 3 unit di Kalimantan Utara, 3 unit di Kalimantan Barat, 2 unit di Kalimantan Selatan dan 1 unit lembaga penyalur di Kalimantan Timur,” beber Yudi.
Pasalnya, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 136/2016 tentang Percepatan Pemberlakukan Satu Harga JBT dan JBKP secara nasional, Pertamina ditargetkan mendirikan lembaga penyalur di 150 titik seluruh Indonesia.
“Target itu selama 3 tahun mulai 2017 sampai 2019. Pada 2017 lalu, Pertamina ditargetkan 54 lokasi, kalau tahun ini sebanyak 67 lokasi dan pada 2019 nanti sebanyak 29 lokasi,” tandasnya. (hn)