“Harus dikaji dari berbagai bidang keilmuan sehingga kita benar-benar mengetahui penyebab tingginya kasus itu di kota ini. Kemudian dari kajian itu, juga dicari solusinya,” kata Dwita Salvery (13/7).
Menurutnya, tidak mudah mengatasi trauma yang dialami perempuan korban kekerasan. Walau pun pelaku dihukum berat. Sehingga penanganan traumatik yang dilakukan saat ini masih jauh dari harapan.
“Semua pihak harus duduk bersama, termasuk para ahli dan akademisi. Apalagi korban masih banyak yang enggan melapor dan setiap hari kami selalu menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang traumanya harus dihilangkan,” ungkapnya.
Pihaknya juga membangun relasi ke kelurahan dan kaum ibu yang dijadikan kader untuk menyosialisasikan terkait anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk memahami apa saja bentuk dari tindak kekerasan tersebut.
“Korban maupun pihak keluarga seperti ibu itu kebanyakan enggan melapor karena ketakutan. Makanya, kami gencarkan sosialisasi sekaligus edukasi terhadap persoalan ini,” tukasnya.
Tak hanya itu, Himpsi juga menginginkan agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini ditangani serius. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah darurat,” tandasnya. (hn518)