“Supermarket harus mengikuti peraturan dan kepada masyarakat juga kami sampaikan penggunaan kantong plastik itu tidak ramah lingkungan dan terhitung boros meski nilainya Rp200 per kantong,” kata dia, Minggu (3/6).
Taqwa menyarankan agar masyarakat membiasakan membawa kantong tersendiri dari rumah ketika hendak berbelanja. “Saya pernah di Eropa, pola ini sudah berlaku sejak tahun 80’an. Di sana, semua mal, semua supermarket nggak menyiapkan kantong plastik,” ujarnya.
Bahkan, untuk memudahkan membawa barang belanjaan, lanjut Taqwa, warga Eropa membuat kantong khusus dari kain. “Gaya seperti itu justru tren di sana dan yang membawa kantong plastik dianggap tak elok, malah jadi bahan cibiran,” ujarnya tanpa menyebut kota di Eropa yang dimaksud.
Selain itu, diperlukan juga konsekuensi khusus bagi supermarket yang masih menawarkan kantong plastik kepada pengunjung. Sanksinya disesuaikan dengan Perwali dan peraturan lainnya.
Perwali Balikpapan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik merupakan pengganti dari Surat Edaran sebelumnya. Supermarket diwajibkan menyediakan kantong alternatif yang bukan dari plastik. (hn518)