Driver Ojek Online Ditangkap Karena Kasus Curanmor
1 menit baca1.492 kali dibaca

BALIKPAPAN - Seorang driver dalam jaringan (daring) atau online, Reza Putra Irwanto (21) harus berurusan dengan personil Jatanras Polres Balikpapan. Dia diduga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Aksinya dilakukan pada awal bulan Februari lalu, di wilayah Samarinda tepatnya di Jalan KS Tubun RT 31, sekitar depan warung pecel Magetan, Samarinda Ulu. Reza ditangkap petugas berpakaian preman pada Senin (1/3) siang, di kawasan terminal Balikpapan Permai (BP).










