Meski begitu, sejauh ini pembagian Jargas masih menunggu proses Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot dengan Dirjen Migas. “Setelah MoU ditandatangani bersama, baru nanti kami dapat kuota. Jumlah kuota belum tahu pasti. Tapi, ancang-ancanya sekira 5 ribu kuota. Tapi ini tidak menutup kemungkinan, jumlah itu bisa bertambah dan berkurang,” ujarnya.
Diterangkan Arzaedi, sebelumnya, Pemkot mengusulkan sekitar 32 ribu Jargas untuk Balikpapan. Namun demikian, pembagian Jargas itu, juga dsalurkan ke seluruh daerah kabupaten dan kota se-Indonesia. Sehingga, usulan awal tidak terakomodir menyeluruh.
“Makanya seluruh kabupaten dan kota, dilihat dari sisi kebijakan RPJMD nya, apakah suatu daerah itu menjadikan kota sebagai kota gas, inilah disuplai semua oleh pusat,” sebutnya.
Nantinya penyaluran tambahan kuota jargas itu akan diberikan kepada warga sesuai giliran daerah kelurahan terdekat. “Itu akan diplot untuk bangunan jargas kelurahan mana yang masih kurang, nanti kami kembangkan dengan kelurahan berkedekatan di sekitarnya,” imbuhnya.
Diketahui bahwa ada tiga kelurahan yang mendapat suplay Jargas yaitu warga di Kelurahan Karang Jati, Kelurahan Sumber Rejo dan Kelurahan Karang Rejo.
Ketiga kelurahan yang mendapatkan jargas itu berada di wilayah Balikpapan Tengah. Sedangkan jargas yang sudah disambung ke warga di tiga kelurahan berjumlah 3.849 kuota . (yud)