Soal Angkutan Basis Aplikasi, Syukri Wahid: Belum Perlu Terbitkan Perda
1 menit baca1.885 kali dibaca

BALIKPAPAN - Penyusunan Peraturan Daerah untuk mengatur transportasi berbasis aplikasi online yang ada di Balikpapan, dinilai belum diperlukan. Sebab, Peraturan Menteri Perhubungan terkait transportasi online sudah mencakup aturan secara keseluruhan.
Pernyataan itu dilontarkan anggota Komisi III DPRD Balikpapan Syukri Wahid. Menurut dia, dikeluarkannya Permenhub Nomor 108/2017 itu, sudah tidak ada lagi hal yang menjadi persoalan.










