Diantaranya, penerapan tapping box (perekaman transaksi), dan juga terpilihnya Balikpapan sebagai salah sati kota oleh Asian Development Bank (ADB), untuk melakukan uji potensi pemetaan pajak daerah.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan, kota Balikpapan juga mendapatkan kesempatan kerjasama dengan ADB dalam pemetaan uji potensi pajak, bersama empat kota lain diantaranya Jakarta dan Bandung. “Kita harapkan ini mampu mendongkrak potensi dan penerimaan pajak di Balikpapan,” kata Iwan.
“Pemetaan potensi pajak yang cukup banyak di kecamatan Balikpapan Kota dan Selatan. Kita cukup bangga Balikpapan ditunjuk kerjasama dengan ADB. Di Indonesia ada 4 kota yakni Balikpapan, Bandung dan Jakarta. Seperti melalui fasilitas drone dan lainnya,” sambungnya.
Sementara penerapan tapping box pada 2018 ini merupakan hal baru di Balikpapan. Sebab selama ini, pelaporan wajib pajak dilakukan secara self assesment. “Transaksi real time dari usaha itu akan terbaca. Yal, semacam uji petik elektronik. Kan selama ini uji petik dijagain manual oleh petugas. Ini dapat merekam transaksi secara otomatis dalam kurun waktu tertentu. Jadi, ini terlihat apa sesuai dengan yang dilaporkan,” ungkapnya.
Iwan yakin jika monitoring pengawasan dan sistem yang buat ini makin bagus dan kuat. “Pengawasan akan jauh lebih ditingkatkan lagi, dengan adanya tapping box karena investasi alatnya cukup besar Rp5 miliar,” tandasnya. (din)