BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp176 Juta ke Ahli Waris Ojek Online
1 menit baca645 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan bagi ahli waris ojek online yang meninggal dunia. Santunan jaminan kematian dan beasiswa pendidikan ini diserahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Iin Erviani di kediaman ahli waris Jalan Lambung mangkurat Gang Syahdan Thayib.
Ahli waris Marsuki menerima santunan sebesar Rp176 juta dengan rincian jaminan kematian Rp42 juta dan beasiswa pendidikan maksimal Rp134 juta untuk 2 anak. Istri almarhum Rinda Suliswati menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada dirinya dan khususnya bagi anak- anaknya.










