Minggu, 05/01/2020
Minggu, 05/01/2020
Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi yang berlaku mulai 5 Januari 2020. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
Minggu, 05/01/2020
Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi yang berlaku mulai 5 Januari 2020. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Penyesuaian berlaku untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Penyesuaian harga berdasarkan Keputusan Menteri ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan SPBN.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” ujar Fajriyah.
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Khusus di Kalimantan Pertamax mengalami penyesuaian dari Rp10.500 menjadi Rp9.400 per liter. Pertamax Turbo dari Rp11.400 menjadi Rp10.100 per liter. Kemudian Pertalite tak berubah. Tetap Rp7.850 per liter.
Di kelompok Dex Series atau BBM mesin diesel, harga Dexlite dari Rp10.400 menjadi Rp9.700 per liter. Pertamina Dex Rp11.950 turun menjadi Rp10.450 per liter. (*)
Penulis/Editor : */Hendra
Pertamina telah melakukan penyesuaian harga BBM Nonsubsidi yang berlaku mulai 5 Januari 2020. (Istimewa/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Penyesuaian berlaku untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Penyesuaian harga berdasarkan Keputusan Menteri ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan SPBN.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” ujar Fajriyah.
Penyesuaian harga yang dimaksud adalah untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.
Khusus di Kalimantan Pertamax mengalami penyesuaian dari Rp10.500 menjadi Rp9.400 per liter. Pertamax Turbo dari Rp11.400 menjadi Rp10.100 per liter. Kemudian Pertalite tak berubah. Tetap Rp7.850 per liter.
Di kelompok Dex Series atau BBM mesin diesel, harga Dexlite dari Rp10.400 menjadi Rp9.700 per liter. Pertamina Dex Rp11.950 turun menjadi Rp10.450 per liter. (*)
Penulis/Editor : */Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.