Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
Minggu, 01/10/2017
TENGGARONG – Seorang anggota Polsek Muara Kaman, Bripka Hafid RG mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang pengedar narkoba, Sabtu (30/9) lalu.
Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan menjelaksan, kasus ini bermula saat ada laporan bahwa di jalan poros perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Sentosa di Desa Manamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman sering terjadi transaksi narkoba.
Anggota Polsek Muara Kaman kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka, yakni Nurdin alias Gondrong. “Saat diamankan, Nurdin memiliki 1 poket sabu,” katanya.
Saat diinterogasi, sabu itu dibeli Nurdin dari Aziz seharga Rp 500 ribu. Polisi pun melakukan pengembangan pada Aziz yang berada di daerah Pasir Putih, Desa Manamang Kiri. “Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap Aziz , tersangka melakukan penyerangan terhadap Bripka Hafid RG,” bebernya.
Penyerangan yang dilakukan Aziz dengan cara menusukkan sebuah gunting ke arah bahu sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah. Tersangka kemudian melakukan pemukulan ke arah pipi wajah sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka memar.
“Tidak sampai di situ, tersangka kembali melancarkan tusukan ke arah pinggang sebelah kiri yang mengakibatkan Bripka Hafid RG mengalami luka serius,” ungkapnya.
Melihat tersangka semakin beringas, Bripka Hafid RG mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan tersangka. Timah panas mengenai paha sebelah kiri tersangka. “Setelah dilakukan penindakan, Aziz bisa diamankan,” tuturnya.
Dari tangan Azis polisi menemukan robekan kertas alumunium rokok, plastik warna hitam, dan plastik klip besar sisa sabu. “Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Kaman untuk diperiksa,” tegasnya. (ami)
TENGGARONG – Seorang anggota Polsek Muara Kaman, Bripka Hafid RG mengalami luka serius setelah ditikam oleh seorang pengedar narkoba, Sabtu (30/9) lalu.
Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan menjelaksan, kasus ini bermula saat ada laporan bahwa di jalan poros perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Sentosa di Desa Manamang Kiri, Kecamatan Muara Kaman sering terjadi transaksi narkoba.
Anggota Polsek Muara Kaman kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka, yakni Nurdin alias Gondrong. “Saat diamankan, Nurdin memiliki 1 poket sabu,” katanya.
Saat diinterogasi, sabu itu dibeli Nurdin dari Aziz seharga Rp 500 ribu. Polisi pun melakukan pengembangan pada Aziz yang berada di daerah Pasir Putih, Desa Manamang Kiri. “Sewaktu dilakukan penangkapan terhadap Aziz , tersangka melakukan penyerangan terhadap Bripka Hafid RG,” bebernya.
Penyerangan yang dilakukan Aziz dengan cara menusukkan sebuah gunting ke arah bahu sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah. Tersangka kemudian melakukan pemukulan ke arah pipi wajah sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka memar.
“Tidak sampai di situ, tersangka kembali melancarkan tusukan ke arah pinggang sebelah kiri yang mengakibatkan Bripka Hafid RG mengalami luka serius,” ungkapnya.
Melihat tersangka semakin beringas, Bripka Hafid RG mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan tersangka. Timah panas mengenai paha sebelah kiri tersangka. “Setelah dilakukan penindakan, Aziz bisa diamankan,” tuturnya.
Dari tangan Azis polisi menemukan robekan kertas alumunium rokok, plastik warna hitam, dan plastik klip besar sisa sabu. “Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Muara Kaman untuk diperiksa,” tegasnya. (ami)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.