Senin, 10/07/2017
Senin, 10/07/2017
PARADE PASUKAN: Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menginspeksi pasukan.
Senin, 10/07/2017
PARADE PASUKAN: Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menginspeksi pasukan.
TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara menggelar upacara parade pasukan untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-71 di halaman Mako Polres Kukar, Senin (10/7).
Upacara yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen sebagai Inspektur Upacara itu bertemakan “Dengan semangat profesionalitas dan moderenisasi Polri berkomitmen untuk meraih kepercayaan masyarakat demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan’.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Kajari Kukar, Dandim 0906/Tenggarong. Para kepala OPD, perwira Polres Kukar, pengurus Bhayangkari Cabang Kukar serta purnawirawan Polri.
“Terima kasih bahwa Polri sampai kini bisa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegàkan hukum, perlindungan serta pelayanan masyarakat. Berhasil dalam penanganan terorisme, penyalahgunaan narkoba dan penanganan kasus besar yang menjadi perhatian nasional maupun internasional,” kata Kapolres.
Dalam peringatan HUT Bhayangkar itu, Kapolres juga memberikan ucapan khusus pada sesepuh atau purnawirawan Polri yang dengan perjuangan, jasa dan pengabdiannya telah meletakkan landasan yang membangun dan mengembangkan Polri.
“Terima kasih yang setinggi tingginya atas pengabdian kepada seluruh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Ia mengharapkan agar Kepolisian dapat mereformasi Polri yang menyeluruh dan konsisten dan hal ini merupakan keniscayaan, sekaligus kunci menghadapi masa depan. “Perubahan yang diharapkan mencakup mindset, perubahan sistem dan perubahan perilaku yang lebih profesional sehingga lebih dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Ia pun meminta semua personel Polri, khususnya di lingkungan Polres Kukar melakukan penegakan hukum lebih tegas, profesional, legidimate dan tidak diskriminatif sehingga dapat menjamin kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan dan memperbaiki pelayanan pada masyarakat, sekaligus sebagai penggerak refolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik. (ami)
PARADE PASUKAN: Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen saat menginspeksi pasukan.
TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara menggelar upacara parade pasukan untuk memperingati HUT Bhayangkara ke-71 di halaman Mako Polres Kukar, Senin (10/7).
Upacara yang dipimpin Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen sebagai Inspektur Upacara itu bertemakan “Dengan semangat profesionalitas dan moderenisasi Polri berkomitmen untuk meraih kepercayaan masyarakat demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera, mandiri dan berkeadilan’.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Kukar, Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Kajari Kukar, Dandim 0906/Tenggarong. Para kepala OPD, perwira Polres Kukar, pengurus Bhayangkari Cabang Kukar serta purnawirawan Polri.
“Terima kasih bahwa Polri sampai kini bisa menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegàkan hukum, perlindungan serta pelayanan masyarakat. Berhasil dalam penanganan terorisme, penyalahgunaan narkoba dan penanganan kasus besar yang menjadi perhatian nasional maupun internasional,” kata Kapolres.
Dalam peringatan HUT Bhayangkar itu, Kapolres juga memberikan ucapan khusus pada sesepuh atau purnawirawan Polri yang dengan perjuangan, jasa dan pengabdiannya telah meletakkan landasan yang membangun dan mengembangkan Polri.
“Terima kasih yang setinggi tingginya atas pengabdian kepada seluruh anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Ia mengharapkan agar Kepolisian dapat mereformasi Polri yang menyeluruh dan konsisten dan hal ini merupakan keniscayaan, sekaligus kunci menghadapi masa depan. “Perubahan yang diharapkan mencakup mindset, perubahan sistem dan perubahan perilaku yang lebih profesional sehingga lebih dipercaya masyarakat,” ucapnya.
Ia pun meminta semua personel Polri, khususnya di lingkungan Polres Kukar melakukan penegakan hukum lebih tegas, profesional, legidimate dan tidak diskriminatif sehingga dapat menjamin kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan dan memperbaiki pelayanan pada masyarakat, sekaligus sebagai penggerak refolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik. (ami)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.