Kamis, 14/11/2019
Kamis, 14/11/2019
Sekretaris BKPPD Kutim, Rudi Baswan
Kamis, 14/11/2019
Sekretaris BKPPD Kutim, Rudi Baswan
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Pemkab Kutai Timur melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) pernah membocorkan kemungkinan rekrutmen CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan secara bersamaan tahun 2019 ini. Namun hingga saat ini, informasi rekrutmen PPPK tak kunjung ada, padahal pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka secara resmi, dengan sistem online melalui SSCASN BKN beberapa waktu lalu.
Sekretaris BKPPD Kutim, Rudi Baswan mengatakan secara nasional perekrutan PPPK ditiadakan dulu, karena masih menunggu aturan yang jelas. “Karena belum ada kejelasan teknis perekrutan, sehingga sejumlah nama yang akan diusulkan belum bisa dipastikan. Karena alokasi agggaran akan dibebankan di masing-masing daerah sehingga banyak yang menolak. Untuk mengantisipasi kegaduhan, maka untuk sementara waktu ditiadakan,” terang Rudi.
Saat ini, beberapa Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) dalam kondisi harap-harap cemas. Sebab mekanisme awal bagi yang mendaftarkan diri menjadi calon PPPK, maka tidak bisa merangkap mendaftar di jalur CPNS. Karena memang kuotanya terbatas. Memang PPPK diperioritaskan bagi yang sudah berumur lebih yang tidak ada kesempatan lagi mendaftar CPNS.
“Justru PPPK yang kita usulkan banyak. Bahkan kuotanya ribuan. Namun karena aturan belum jelas, sehingga kita hanya meminta data SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah, Red) yang menjadi skala prioritas untuk melaporkan ke kami agar bisa mengikuti seleksi CPNS,” tutur Rudi. Untuk kuota CPNS tahun 2019 ini, Pemkab Kutim hanya kebagian jatah 136 formasi dari total 1.048 yang diusulkan ke pemerintah pusat. (*)
Penulis: */Zulhamri
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.