Sabtu, 17/02/2018
Sabtu, 17/02/2018
zairin zain
Sabtu, 17/02/2018
zairin zain
SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak meminta agar izin pembangunan Transmart segera dikeluarkan oleh Pemkot Samarinda. Hal ini telah ia tegaskan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Samarinda Zairin Zain. Seperti yang diketahui dalam penerbit izin pembangunan Transmart, perlu dilakukan peninjauan kembali (PK) dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) terhadap lahan yang seharusnya menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Seharusnya dalam investasi, harus dipermudah perizinannya. Ini kan juga untuk masyarakat Kaltim dalam meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Awang.
Ia pun mempercayakan Zairin yang baru mengemban tugas Plt Walikota Samarinda untuk segera menuntaskan persoalan ini.
Bahkan ia mencontohkan salah satu hasil kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
“Contoh itu, Morowali. Semua perizinan dalam berinvestasi dibuka sebesar-besarnya. Makanya sekarang salah satu penyumbang terbesar di daerah itu berasal dari investasi yang menyumbang pendapatan daerahnya,” tutur Awang.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin untuk dapat bekerjasama dengan pihak terkait untuk segera menuntaskan persyaratan dalam penerbitan izin Transmart.
“Tolong juga Pak Sugeng, nanti segera ditertibkan izinnya. Padahal sudah dua bulan lalu saya minta. Kalau bisa dalam bulan ini bisa selesai,” tutup Awang. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.