Jumat, 21/07/2017
Jumat, 21/07/2017
Jumat, 21/07/2017
JAKARTA - DPR mengetok palu ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold di UU Penyelenggaraan Pemilu sebesar 20-25 persen. Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengatakan dalam Pilpres 2019 belum tentu Joko Widodo (Jokowi) kembali bertarung dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
“Wah itu belum tentu. Kan dengan ambang batas 25 persen itu kan bisa 3-4 calon, tidak bisa dikatakan itu (seperti) pertarungan Pak Jokowi dan Pak Prabowo,” ujar Nurdin di kantor DPP Golkar, Jumat (21/7/2017).
Nurdin menyebut kemungkinan Jokowi vs Prabowo itu sangat dipengaruhi dinamika Parpol. Seperti diketahui, paripurna DPR mengesahkan UU Pemilu dengan opsi paket A, yakni presidential threshold 20-25 persen,parliamentary threshold 4 persen, sistem pemilu terbuka, dapil magnitude DPR 3-10, dan metode konversi suara sainte lague murni.
Keputusan diambil secara bulat 6 fraksi di DPR yakni, PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Hanura, PPP. 4 fraksi yakni Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat walk out.
Dengan ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen itu, tak ada parpol mengusung capres sendiri. Sudah 3 parpol seperti Golkar, Nasdem dan PPP, menyatakan dukungan ke Jokowi. Dukungan 3 parpol ini sudah cukup memberi tiket Jokowi sebagai capres 2019. Sementara, PKS mensinyalir mengusung Prabowo pilpres 2019. (dtc)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.