Jumat, 02/02/2018
Jumat, 02/02/2018
ATURAN ANGKUTAN ONLINE: Petugas Dishub memasang spanduk pemberitahuan agar angkutan online segera melengkapi izin sesuai Permenhub 108/2017. (Foto: Melisa/korankaltim.com)
Jumat, 02/02/2018
ATURAN ANGKUTAN ONLINE: Petugas Dishub memasang spanduk pemberitahuan agar angkutan online segera melengkapi izin sesuai Permenhub 108/2017. (Foto: Melisa/korankaltim.com)
SAMARINDA – Dinas Perhubungan Kaltim menjaring sembilan mobil angkutan online tanpa izin yang beroperasi di Samarinda dan Balikpapan.
Operasi penertiban itu dilakukan sebagai implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
“Sudah ada sembilan mobil menggunakan aplikasi online dan tidak memiliki izin beroperasi. Namun untuk pergerakan awal kami hanya razia berupa operasi simpatik,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Salman Lumoindong, Kamis (1/2).
Dishub menggandeng kepolisian dalam operasi itu. Sebagai langkah awal, razia dipusatkan di Samarinda dan Balikpapan. “Jadi yang kedapatan kami catat STNK, SIM dan akan kami foto juga kendaraan dan pemiliknya,” urai Salman.
Meski telah menjaring beberapa driver yang belum memiliki izin beroperasi, pihaknya masih memberikan keringanan. “Jadi ini hanya teguran awal, dalam hal ini kami hanya berikan mereka pengarahan tentang ASK (Angkutan Sewa Khusus),” jelasnya.
Sebelumnya, Dishub sudah menggelar rapat dengan sejumlah penyedia jasa angkutan online di Kaltim. Di antaranya, Go-Car, Grab, dan Uber dan asosiasi angkutan online. Dalam rapat itu ditekankan bahwa angkutan online harus mematuhi aturan sesuai Permenhub 108. “Semua angkutan jasa online harus memiliki izin beroperasi,” tegasnya.
Karean itu, setiap aplikator atau penyedia jasa angkutan online harus mengajukan izin terlebih dahulu ke Dishub untuk mendapatkan stiker ASK. “Sebab, saat ini sudah ada pembatasan angkutan online. Dan di Kaltim hanya dibatasi 1.000 angkutan. Makanya saat ini mau kami tertibkan,” tutup Salman. (ms)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.