Selasa, 16/01/2018
Selasa, 16/01/2018
Imunisasi Difteri: Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda memberi vaksin kepada murid di salah satu sekolah di Kota Tepian. Pemkot Samarinda melalui SK Wali Kota telah menetapkan Samarinda sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB).
Selasa, 16/01/2018
Imunisasi Difteri: Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda memberi vaksin kepada murid di salah satu sekolah di Kota Tepian. Pemkot Samarinda melalui SK Wali Kota telah menetapkan Samarinda sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB).
SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penanganan penyebaran kasus difteri.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin menggelar rapat khusus, bersama Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, hingga Ketua PKK Samarinda serta Camat dan Lurah se-Samarinda di Balaikota.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda Nomor : 440/017/HK-KS/I/2018, maka Samarinda sudah dinyatakan KLB,” ujar Sugeng saat jumpa media usai rapat Senin (15/1).
Meski baru ditetapkan status KLB, namun Sugeng mengatakan, Pemkot Samarinda telah melakukan langkah antisipasi, jauh sebelumnya. Yakni sekitar dua pekan kemarin.
“Semua prosedur KLB sudah dilakukan. Hanya setelah KLB, akan dipertajam langkah-langkahnya,” tukasnya.
Sementara untuk anggaran yang disiapkan untuk menangani KLB, Pemkot akan menggunakan dan On Call (yakni dana darurat yang sewaktu-waktu dapat digunakan).
“Di on call itu, ada Rp3 miliar, tapi kan tak semua dipakai,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Surveillance dan Imunisasi di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda, drg Osa Rafshodia menjelaskan, dengan penetapan status KLB, bukan berarti ada pasien difteri yang dinyatakan positif.
“Karena uji kultur dari suspect belum keluar, kemungkinan negatif. Dan sampai saat ini belum ada pasien yang meninggal karena difteri,” paparnya.
Berdasarkan data terakhir DKK Samarinda, sudah ada 23 orang warga Samarinda yang dirawat karena difteri, 9 diantaranya sudah pulang, dan 14 sisanya masih dirawat.
Penetapan KLB Difteri di Samarinda, bukan merupakan hal baru, karena pada 7 tahun lalu Samarinda juga pernah menetapkan KLB untuk kasus difteri.
Untuk itu, Sugeng meminta masyarakat tidak terlalu panik. Meski penyebaran melalui udara terbilang mudah, namun ia memastikan penyakit tersebut bisa disembuhkan. “Gerakan imunisasi terus dilakukan, untuk anak usia 2 bulan sampai 7 tahun, masyarakat bisa mendapatkan imunisasi di Posyandu. Sementara yang 7 sampai 19 tahun, imunisasi dilakukan di sekolah. Untuk yang dewasa, bisa imunisasi mandiri,” tukasnya.
Imunisasi mandiri, kata dia bisa di Puskesmas, atau fasilitas kesehatan lainnya. Tentunya dengan biaya sendiri. Masyarakat hendaknya jeli atas vaksin yang diberikan. Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan, vaksin difteri legal dari PT Biofarma.
Tersebarnya difteri di Samarinda, dikatakan Osa diduga bukan berasal dari Kota Samarinda. Karena berdasarkan informasi yang diterimanya, warga yang terjangkit difteri ini rata-rata baru saja liburan panjang di sejumlah daerah di Pulau Jawa, bulan Desember 2017 lalu. Dan kebetulan, daerah yang dikunjungi adalah daerah yang sudah menetapkan KLB difteri. Di mana seperti diketahui, ujar Osa, per Januari 2017 lalu, Jawa Timur, Jawa Barat, Tangerang sudah ditetapkan KLB difteri.
“Jadi perlu kami beri pernyataan difteri di Kota Samarinda tidak berasal dari Kota Samarinda, tetapi berasal dari daerah lain di Pulau Jawa yang pada bulan Januari (2017) telah menyatakan KLB lebih dahulu,” jelasnya.
Kepala Seksi Promosi Kesehatan DKK Samarinda, Deasy Evriyanti mengatakan sejak dua pekan terakhir, imunisasi secara selektif dan bertahap sudah dilakukan di Gang Al-Khair, Gang Mesjid, SMK 4 Samarinda, SD Al Jawahir, dan Pencanangan Imunisasi di Posyandu Pakis Hijau Jl Gerilya Samarinda, yang dilakukan langsung oleh Plt Sekprov Kaltim Meiliana, Senin siang.
“Hari ini 600 ditambah 2.300 yang sebelumnya, jadi total sementara sekitar 2.900 orang sudah diimunisasi dan akan terus bertambah,” paparnya.
Sementara untuk pemberian profilaksis atau obat pencegahan, juga secara berkala terus dilakukan. “Total masyarakat yang dilakukan pelacakan kontak, dan pemberian obat profilaksis sebanyak 3.179 orang,” urainya.
Terjangkitnya warga Samarinda dengan penyakit difteri tersebut menjadi perhatian khusus Pemkot Samarinda. Sempat beredar informasi sipang siur di media sosial yang membingungkan masyarakat. Untuk itu, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin meminta kepada semua jajarannya agar tak lagi meributkan siapa berwenang terkait apa.
“Jadi kalau ada Lurah yang mengatakan Difteri itu urusan Pemkot, akan segera dipecat,” tukasnya. (rs)
Selasa, 16/01/2018
Imunisasi Difteri: Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda memberi vaksin kepada murid di salah satu sekolah di Kota Tepian. Pemkot Samarinda melalui SK Wali Kota telah menetapkan Samarinda sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB).
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.