Rabu, 08/04/2020

Distransnaker Kukar Belum Terima Aduan PHK Imbas Covid-19

Rabu, 08/04/2020

Syukur Eko Budi Santoro

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Distransnaker Kukar Belum Terima Aduan PHK Imbas Covid-19

Rabu, 08/04/2020

logo

Syukur Eko Budi Santoro

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Dinas  Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar mengklaim belum menerima pengaduan Pemutusan Hak Kerja (PHK) karyawan sebagai imbas Covid-19 atau virus corona. 


"Baik dari perusahan tambang, migas, perkebunan, pertanian dan lainnya, belum ada laporan ke kami yang mem-PHK karyawannya, "kata Kabid Pembinaan, Pemberdayaan, Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Distransnaker Kukar, Syukur Eko Budi Santoro, Rabu (8/4/2020). 


Meski belum ada PHK dari Imbas Covid-19, lanjutnya, sebagian perusahan di Kukar sudah merumahkan karyawannya dalam jangka waktu tertentu. 


"Ada 15 hari, ada juga 30 hari, karyawan yang dirumahkan dengan tetap mendapatkan gaji pokok dan lainnya. Ini dalam rangka mendukung program pemerintah yakni social distancing,"sebut Eko. 


Dia menyebut, rata-rata perusahaan di Kukar masih beroperasi dengan merujuk protokoler edaran dalam menghadapi pandemi Covid-19. Seperti mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. 


Pihaknya, saat ini, belum berencana membuat posko pengaduan karyawan yang di-PHK karena imbas Corona. 


"Belum ada rencana kita (buat posko)karena memang perkembangannya saat ini belum ada yang melakukan PHK, "sebutnya.


Eko pun menyarankan kepada karyawan korban PHK bisa langsung datang ke Kantor Distransnaker Kukar untuk membuat pengaduan. 


Penulis:sabri

Editor: M.Huldi

Distransnaker Kukar Belum Terima Aduan PHK Imbas Covid-19

Rabu, 08/04/2020

Syukur Eko Budi Santoro

Berita Terkait


Distransnaker Kukar Belum Terima Aduan PHK Imbas Covid-19

Syukur Eko Budi Santoro

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Dinas  Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar mengklaim belum menerima pengaduan Pemutusan Hak Kerja (PHK) karyawan sebagai imbas Covid-19 atau virus corona. 


"Baik dari perusahan tambang, migas, perkebunan, pertanian dan lainnya, belum ada laporan ke kami yang mem-PHK karyawannya, "kata Kabid Pembinaan, Pemberdayaan, Penempatan Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Distransnaker Kukar, Syukur Eko Budi Santoro, Rabu (8/4/2020). 


Meski belum ada PHK dari Imbas Covid-19, lanjutnya, sebagian perusahan di Kukar sudah merumahkan karyawannya dalam jangka waktu tertentu. 


"Ada 15 hari, ada juga 30 hari, karyawan yang dirumahkan dengan tetap mendapatkan gaji pokok dan lainnya. Ini dalam rangka mendukung program pemerintah yakni social distancing,"sebut Eko. 


Dia menyebut, rata-rata perusahaan di Kukar masih beroperasi dengan merujuk protokoler edaran dalam menghadapi pandemi Covid-19. Seperti mencuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. 


Pihaknya, saat ini, belum berencana membuat posko pengaduan karyawan yang di-PHK karena imbas Corona. 


"Belum ada rencana kita (buat posko)karena memang perkembangannya saat ini belum ada yang melakukan PHK, "sebutnya.


Eko pun menyarankan kepada karyawan korban PHK bisa langsung datang ke Kantor Distransnaker Kukar untuk membuat pengaduan. 


Penulis:sabri

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.