Rabu, 11/03/2020

Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Rabu, 11/03/2020

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Rabu, 11/03/2020

logo

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara nomor 75/SK/-BUP/HK/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. 

Tentunya hal ini merupakan terobosan besar lantaran merupakan konservasi perairan air tawar pertama di Indonesia. “Ini upaya Pemkab Kukar bagaimana bisa tetap menjaga dan melestarikan satwa endemik yang kita miliki, Pesut Mahakam yang kita ketahui populasi-nya semakin tahun terus berkurang,” kata Edi kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (11/3/2020).

Diketahui, kawasan konservasi ini mencakup area dengan total luasan 43.117.22 hektare yang terdiri dari 1.081.28 hektare  zona Inti dengan larangan ketat kegiatan penangkapan ikan, 14.947.65 hektare zona Perikanan Berkelanjutan, 2,169.44 hektare hutan sempadan sungai, 563,79 vegetasi/ hutan sempadan danau, 24.355,06 hektare zona rehabilitasi dan perlindungan berupa gambut dan rawa-rawa serta hutan. 

Sementara itu Budiono selaku Direktur yayasan konservasi RASI  berharap kawasan yang telah ditetapkan dengan legalitas kekuatan hukum berdasar SK Bupati ini akan berkontribusi pada pengelolaan sumber daya ikan yang lebih baik dan peningkatan kualitas air dengan mempertahankan fungsi alami rawa dan hutan sempadan sungai alih-alih konversi besar-besaran menjadi perkebunan kelapa sawit. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua sponsor yang telah mendukung kami dalam perjalanan menuju pencapaian ini. Terutama sponsor terbaru kami Tfca Kalimantan Pogram dan Rainforest Trust, yang dukungannya memungkinkan kami untuk pergi melalui proses panjang ini, yang bagaimanapun diperlukan untuk memastikan bahwa kawasan lindung tidak hanya memiliki dukungan pemerintah tetapi juga memiliki dukungan masyarakat,”  tambah Budiono.

Dirinya menegaskan, rencana besar ini sudah dimulai sejak 2004 silam. Namun, pada akhirnya bisa benar-benar terealisasi pada 27 Januari 2020.

“Pada akhirnya, kami berterima kasih kepada Bupati Pak Edi Damansyah dari lubuk hati kami serta semua pemangku kepentingan pemerintah terkait, khususnya, Departemen Sumber Daya Alam, Tim Yayasan Konservasi dan tim teknis yang ditunjuk yang memberikan kontribusi signifikan terhadap terbentuknya kawasan ini,” demikian Budiono.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Rabu, 11/03/2020

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

Berita Terkait


Bupati Kukar Terbitkan SK Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

Memberikan cinderamata oleh Pemkab Kukar Kabag SDA Panusu kepada perwakilan LSM RAIS / pesut mahakam (ist)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara nomor 75/SK/-BUP/HK/2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam. 

Tentunya hal ini merupakan terobosan besar lantaran merupakan konservasi perairan air tawar pertama di Indonesia. “Ini upaya Pemkab Kukar bagaimana bisa tetap menjaga dan melestarikan satwa endemik yang kita miliki, Pesut Mahakam yang kita ketahui populasi-nya semakin tahun terus berkurang,” kata Edi kepada KORANKALTIM.COM, Rabu (11/3/2020).

Diketahui, kawasan konservasi ini mencakup area dengan total luasan 43.117.22 hektare yang terdiri dari 1.081.28 hektare  zona Inti dengan larangan ketat kegiatan penangkapan ikan, 14.947.65 hektare zona Perikanan Berkelanjutan, 2,169.44 hektare hutan sempadan sungai, 563,79 vegetasi/ hutan sempadan danau, 24.355,06 hektare zona rehabilitasi dan perlindungan berupa gambut dan rawa-rawa serta hutan. 

Sementara itu Budiono selaku Direktur yayasan konservasi RASI  berharap kawasan yang telah ditetapkan dengan legalitas kekuatan hukum berdasar SK Bupati ini akan berkontribusi pada pengelolaan sumber daya ikan yang lebih baik dan peningkatan kualitas air dengan mempertahankan fungsi alami rawa dan hutan sempadan sungai alih-alih konversi besar-besaran menjadi perkebunan kelapa sawit. 

“Terima kasih kami sampaikan kepada semua sponsor yang telah mendukung kami dalam perjalanan menuju pencapaian ini. Terutama sponsor terbaru kami Tfca Kalimantan Pogram dan Rainforest Trust, yang dukungannya memungkinkan kami untuk pergi melalui proses panjang ini, yang bagaimanapun diperlukan untuk memastikan bahwa kawasan lindung tidak hanya memiliki dukungan pemerintah tetapi juga memiliki dukungan masyarakat,”  tambah Budiono.

Dirinya menegaskan, rencana besar ini sudah dimulai sejak 2004 silam. Namun, pada akhirnya bisa benar-benar terealisasi pada 27 Januari 2020.

“Pada akhirnya, kami berterima kasih kepada Bupati Pak Edi Damansyah dari lubuk hati kami serta semua pemangku kepentingan pemerintah terkait, khususnya, Departemen Sumber Daya Alam, Tim Yayasan Konservasi dan tim teknis yang ditunjuk yang memberikan kontribusi signifikan terhadap terbentuknya kawasan ini,” demikian Budiono.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.