Kamis, 23/01/2020

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

logo

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan DPR RI sudah sepakat untuk meniadakan tenaga honor di lingkungan instansi pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda menyebut masih akan memikirkan sejumlah langkah untuk menyelematkan para pegawai mereka. 

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan pemkot pasti akan mempertimbangkan pegawai yang sudah ada saat ini. "Aturan itu kan ditetapkannya pemerintah pusat jadi kami wajib mentaatinya," kata Ali pada korankaltim.com

Sejauh ini ia merencanakan agar para tenaga honorer tersebut diikutkan tes CPNS jika memang ada pembukaan seleksi. Selain itu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pun kembali mencuat sebagai salah satu opsi untuk mengatasi nasib tenaga honorer yang sudah kadung bekerja. "Kami tidak kepikiran untuk memberhentikan," tegasnya.

Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan sebenarnya memang tidak pernah diakui oleh aturan. Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya diakui dalam 2 bentuk, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Kamis, 23/01/2020

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

Berita Terkait


Soal Penghapusan Honorer, Pemkot Samarinda Tak Berpikir Memberhentikan

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan DPR RI sudah sepakat untuk meniadakan tenaga honor di lingkungan instansi pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Samarinda menyebut masih akan memikirkan sejumlah langkah untuk menyelematkan para pegawai mereka. 

Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor mengatakan pemkot pasti akan mempertimbangkan pegawai yang sudah ada saat ini. "Aturan itu kan ditetapkannya pemerintah pusat jadi kami wajib mentaatinya," kata Ali pada korankaltim.com

Sejauh ini ia merencanakan agar para tenaga honorer tersebut diikutkan tes CPNS jika memang ada pembukaan seleksi. Selain itu rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pun kembali mencuat sebagai salah satu opsi untuk mengatasi nasib tenaga honorer yang sudah kadung bekerja. "Kami tidak kepikiran untuk memberhentikan," tegasnya.

Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan sebenarnya memang tidak pernah diakui oleh aturan. Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya diakui dalam 2 bentuk, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K. (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.