Selasa, 26/11/2019

Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Selasa, 26/11/2019

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Selasa, 26/11/2019

logo

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tren turun kelas peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) mengalami peningkatan. Rata-rata 20 sampai 25 permohonan turun kelas per hari terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan rata-rata peserta Kelas I dan II memilih turun ke Kelas III sejak Peraturan Presiden 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan diterbitkan.

"Dulu yang turun kelas rata-rata 5 peserta per hari, memang kebanyakan turun ke Kelas III wdan kami mengimbau kepada peserta, kalau tidak mampu ya lebih baik turun ke Kelas III," kata Sugiyanto, Selasa (26/11/2019).

Imbauan itu disampaikan dengan catatan peserta tetap aktif menjalankan kewajiban pembayaran iuran. "Pasti jadi kendala kalau tidak aktif, tidak hanya ke kami (BPJS Kesehatan), tapi ke pemerintah daerah juga," ucapnya.

Pasalnya, ketika peserta tidak aktif dipastikan kesulitan mendapat akses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bahkan tak jarang kasus seperti itu diunggah ke media sosial.

"Akhirnya kan menjadi persoalan dan biasanya pemerintah daerah yang disalahkan. Perpindahan kelas mungkin akan lebih banyak saat akhir tahun," ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per November 2019, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri mencapai 234.239 orang. Jika dirincikan, maka peserta Kelas I sebanyak 47.601 orang.

"Kalau peserta Kelas II ada 54.245 orang dan terbanyak di Kelas III yang mencapai 137.393 orang dari total jumlah penduduk 667.188 jiwa," bebernya.

Seperti diketahui, pasal 34 Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan menaikkan iuran peserta Kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, Kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.


Penulis/Editor : Hendra



Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Selasa, 26/11/2019

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

Berita Terkait


Jelang Akhir Tahun, Turun Kelas Peserta BPJS Kesehatan Meningkat

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Balikpapan, Sugiyanto

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tren turun kelas peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) mengalami peningkatan. Rata-rata 20 sampai 25 permohonan turun kelas per hari terjadi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugiyanto mengatakan rata-rata peserta Kelas I dan II memilih turun ke Kelas III sejak Peraturan Presiden 75 tahun 2019 tentang Perubahan Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan diterbitkan.

"Dulu yang turun kelas rata-rata 5 peserta per hari, memang kebanyakan turun ke Kelas III wdan kami mengimbau kepada peserta, kalau tidak mampu ya lebih baik turun ke Kelas III," kata Sugiyanto, Selasa (26/11/2019).

Imbauan itu disampaikan dengan catatan peserta tetap aktif menjalankan kewajiban pembayaran iuran. "Pasti jadi kendala kalau tidak aktif, tidak hanya ke kami (BPJS Kesehatan), tapi ke pemerintah daerah juga," ucapnya.

Pasalnya, ketika peserta tidak aktif dipastikan kesulitan mendapat akses pelayanan di fasilitas kesehatan. Bahkan tak jarang kasus seperti itu diunggah ke media sosial.

"Akhirnya kan menjadi persoalan dan biasanya pemerintah daerah yang disalahkan. Perpindahan kelas mungkin akan lebih banyak saat akhir tahun," ujarnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per November 2019, peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri mencapai 234.239 orang. Jika dirincikan, maka peserta Kelas I sebanyak 47.601 orang.

"Kalau peserta Kelas II ada 54.245 orang dan terbanyak di Kelas III yang mencapai 137.393 orang dari total jumlah penduduk 667.188 jiwa," bebernya.

Seperti diketahui, pasal 34 Peraturan Presiden RI Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan menaikkan iuran peserta Kelas I dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, Kelas II dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.


Penulis/Editor : Hendra



 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.