Kamis, 21/11/2019

151 Perusahaan Belum Jadi Wajib Pajak, Sekda Bakal Tempuh Langkah Persuasif

Kamis, 21/11/2019

Sekda Kukar Sunggono dan Kepala Dispenda Kukar Totok Heru Subroto bersama perusahaan yang menghadiri Gebyar Pajak 2019 di Pendopo Bupati Kukar, Kamis (21/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

151 Perusahaan Belum Jadi Wajib Pajak, Sekda Bakal Tempuh Langkah Persuasif

Kamis, 21/11/2019

logo

Sekda Kukar Sunggono dan Kepala Dispenda Kukar Totok Heru Subroto bersama perusahaan yang menghadiri Gebyar Pajak 2019 di Pendopo Bupati Kukar, Kamis (21/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Pendapatan daerah Kukar melalui pajak masih belum optimal. 

Hal itu tecermin dari minimnya perusahaan yang sadar akan kewajibannya membayar pajak.

Pada Gebyar Pajak 2019 yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar pada Kamis (21/11/2019), disebutkan masih ada 151 perusahaan yang belum mendaftar Wajib Pajak (WP) dari 258 perusahaan beroperasi di Kukar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyebutkan akan mengambil langkah pendekatan persuasif terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kita harapkan nantinya pelaku usaha itu untuk bisa memahami hak dan kewajibannya di Kukar," kata Sunggono kepada awak media.

Diketahui, Dispenda Kukar sedang gencar-gencarnya bersosialisasi ke perusahaan dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah. 

Mulai dari pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah atau sumur bor, PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kita berikan sanksi, itu bisa saja kita lakukan," tegasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

151 Perusahaan Belum Jadi Wajib Pajak, Sekda Bakal Tempuh Langkah Persuasif

Kamis, 21/11/2019

Sekda Kukar Sunggono dan Kepala Dispenda Kukar Totok Heru Subroto bersama perusahaan yang menghadiri Gebyar Pajak 2019 di Pendopo Bupati Kukar, Kamis (21/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

Berita Terkait


151 Perusahaan Belum Jadi Wajib Pajak, Sekda Bakal Tempuh Langkah Persuasif

Sekda Kukar Sunggono dan Kepala Dispenda Kukar Totok Heru Subroto bersama perusahaan yang menghadiri Gebyar Pajak 2019 di Pendopo Bupati Kukar, Kamis (21/11/2019). (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -  Pendapatan daerah Kukar melalui pajak masih belum optimal. 

Hal itu tecermin dari minimnya perusahaan yang sadar akan kewajibannya membayar pajak.

Pada Gebyar Pajak 2019 yang diadakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar pada Kamis (21/11/2019), disebutkan masih ada 151 perusahaan yang belum mendaftar Wajib Pajak (WP) dari 258 perusahaan beroperasi di Kukar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono menyebutkan akan mengambil langkah pendekatan persuasif terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.

"Kita harapkan nantinya pelaku usaha itu untuk bisa memahami hak dan kewajibannya di Kukar," kata Sunggono kepada awak media.

Diketahui, Dispenda Kukar sedang gencar-gencarnya bersosialisasi ke perusahaan dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah. 

Mulai dari pajak restoran, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak air tanah atau sumur bor, PBB Pedesaan dan Perkotaan (P2), hingga Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Bahkan tidak menutup kemungkinan akan kita berikan sanksi, itu bisa saja kita lakukan," tegasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.