Selasa, 29/10/2019

ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Selasa, 29/10/2019

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Selasa, 29/10/2019

logo

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -BKPSDM melakukan sosialisasi uji kompetensi bagi ASN golongan III/a dan III/b di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, senin (28/10/2019). 

Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono memimpin kegiatan didampingi Kepala BKPSDM Jane AR Nazaruddin. 

Jane mengatakan untuk uji kompetensi bagi eselon III kedepan akan lebih mengarah pada pemetaan kompetensi. Jika dulu pemetaannya hanya berdasar asal menempatkan saja, maka saat ini tidak demikian.  "Na, kini kita proses menempatkan orang atau mutasi dan segalanya itu ada tambahan dari hasil uji kompetensi yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pimpinan atau tim penilaian kinerja,” katanya kepada KORANKALTIM.COM siang ini.

 Selama ini, jika seorang ASN menduduki jabatan di satu tempat, setelah dilakukan uji kompetensi, ternyata dari sisi integritasnya bagus, potensinya juga bagus, tetapi masih ada yang kurang dalam pemahaman bidang tertentu. Jadi, untuk memenuhi kekurangannya itu maka diikutkan diklat dan pelatihan.  

Pihak tim penilai kinerja dan pimpinan juga kedepan akan memiliki banyak pertimbangan untuk memetakan seseorang untuk mengemban suatu jabatan.

 “Jadi ada penilaian levelnya berapa, misalnya ada level 1 sampai 3, ini level yang sudah siap dipromosikan karena kompetensinya bagus, integritasnya juga bagus dan dia sudah siap untuk menjadi pemimpin masa depan, jadi tinggal misalnya dia mau menuju ke segmen mana, tinggal kita ujikan sekali lagi oleh tim penilai kinerja, namun jika levelnya 4 atau sampai 6 maka itu kekurangan-kekurangan yang ada harus dilakukan melalui diklat,” demikian Jane.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : M.Huldi

ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Selasa, 29/10/2019

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

Berita Terkait


ASN Wajib Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan Jabatan

Sosialisasi uji kompetensi pemetaan untuk jabatan di ruang serba guna Kantor Bupati (Foto: Heriansyah/korankaltimcom)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -BKPSDM melakukan sosialisasi uji kompetensi bagi ASN golongan III/a dan III/b di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, senin (28/10/2019). 

Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono memimpin kegiatan didampingi Kepala BKPSDM Jane AR Nazaruddin. 

Jane mengatakan untuk uji kompetensi bagi eselon III kedepan akan lebih mengarah pada pemetaan kompetensi. Jika dulu pemetaannya hanya berdasar asal menempatkan saja, maka saat ini tidak demikian.  "Na, kini kita proses menempatkan orang atau mutasi dan segalanya itu ada tambahan dari hasil uji kompetensi yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pimpinan atau tim penilaian kinerja,” katanya kepada KORANKALTIM.COM siang ini.

 Selama ini, jika seorang ASN menduduki jabatan di satu tempat, setelah dilakukan uji kompetensi, ternyata dari sisi integritasnya bagus, potensinya juga bagus, tetapi masih ada yang kurang dalam pemahaman bidang tertentu. Jadi, untuk memenuhi kekurangannya itu maka diikutkan diklat dan pelatihan.  

Pihak tim penilai kinerja dan pimpinan juga kedepan akan memiliki banyak pertimbangan untuk memetakan seseorang untuk mengemban suatu jabatan.

 “Jadi ada penilaian levelnya berapa, misalnya ada level 1 sampai 3, ini level yang sudah siap dipromosikan karena kompetensinya bagus, integritasnya juga bagus dan dia sudah siap untuk menjadi pemimpin masa depan, jadi tinggal misalnya dia mau menuju ke segmen mana, tinggal kita ujikan sekali lagi oleh tim penilai kinerja, namun jika levelnya 4 atau sampai 6 maka itu kekurangan-kekurangan yang ada harus dilakukan melalui diklat,” demikian Jane.


Penulis : Muhammad Heriansyah

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.