Minggu, 27/10/2019

Terjaring Razia, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu di Sanga Sanga

Minggu, 27/10/2019

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Sanga Sanga ( foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terjaring Razia, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu di Sanga Sanga

Minggu, 27/10/2019

logo

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Sanga Sanga ( foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Polsek Sanga sanga, mengamankan dua orang saat menggelar razia Operasi Zebra Mahakam 2019 di Jln Mada RT 17, Kelurahan Sanga Sanga Dalam Kecamatan Sanga sanga, Kukar atau tepatnya dihalaman Kantor Kecamatan Sanga sanga pada Sabtu malam (26/10/2019) kemarin pukul  21.15 WITA. 

Kedua orang tersebut berinisial EF (31) dan YT (40) warga Jalan Jaya Makmur, RT 02 Kelurahan  Pendingin, Sanga Sanga. 


Kapolsek Sanga sanga, Iptu Afnan mengatakan, kejadian ini bermula saat Polsek Sanga Sanga melaksanakan giat razia operasi Zebra Mahakam 2019 ditempat lokasi kejadian. 

Saat asik memeriksa pengendara lain yang melintas, pihaknya tiba-tiba milihat ada pengendara sepeda motor Merk Honda Scoopy warna merah, KT 2196 BDB yang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan dan membuang bungkusan plastik warna putih yang diduga narkoba jenis sabu. 

"Keduanya berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara melempar sabu tersebut  ke lantai namun aksinya itu dilihat salah satu polisi," kata Afnan kepada korankaltim.com siang tadi. 

Akibat perbuatan mereka kedua tersangka dan barang bukti (bb) satu poket sabu seberat 1,08 gram dan satu unit motor diamankan di Polsek Sanga sanga. 

"Saat kami lakukan tes urine hasilnya positif keduanya pemakai narkoba, " katanya. 

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


Penulis: sabri

Editor: Aspian Nur

Terjaring Razia, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu di Sanga Sanga

Minggu, 27/10/2019

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Sanga Sanga ( foto: Istimewa)

Berita Terkait


Terjaring Razia, Dua Pria Kedapatan Bawa Sabu di Sanga Sanga

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Sanga Sanga ( foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG- Polsek Sanga sanga, mengamankan dua orang saat menggelar razia Operasi Zebra Mahakam 2019 di Jln Mada RT 17, Kelurahan Sanga Sanga Dalam Kecamatan Sanga sanga, Kukar atau tepatnya dihalaman Kantor Kecamatan Sanga sanga pada Sabtu malam (26/10/2019) kemarin pukul  21.15 WITA. 

Kedua orang tersebut berinisial EF (31) dan YT (40) warga Jalan Jaya Makmur, RT 02 Kelurahan  Pendingin, Sanga Sanga. 


Kapolsek Sanga sanga, Iptu Afnan mengatakan, kejadian ini bermula saat Polsek Sanga Sanga melaksanakan giat razia operasi Zebra Mahakam 2019 ditempat lokasi kejadian. 

Saat asik memeriksa pengendara lain yang melintas, pihaknya tiba-tiba milihat ada pengendara sepeda motor Merk Honda Scoopy warna merah, KT 2196 BDB yang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan dan membuang bungkusan plastik warna putih yang diduga narkoba jenis sabu. 

"Keduanya berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara melempar sabu tersebut  ke lantai namun aksinya itu dilihat salah satu polisi," kata Afnan kepada korankaltim.com siang tadi. 

Akibat perbuatan mereka kedua tersangka dan barang bukti (bb) satu poket sabu seberat 1,08 gram dan satu unit motor diamankan di Polsek Sanga sanga. 

"Saat kami lakukan tes urine hasilnya positif keduanya pemakai narkoba, " katanya. 

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)


Penulis: sabri

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.