Selasa, 22/10/2019

Pengadaan Blanko KTP-el Terpusat Menghambat Pelayanan, Hardi: Kita Usulkan Lewat APBD

Selasa, 22/10/2019

Warga Kukar yang memperpanjang masa berlaku Suket (foto: Heri/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pengadaan Blanko KTP-el Terpusat Menghambat Pelayanan, Hardi: Kita Usulkan Lewat APBD

Selasa, 22/10/2019

logo

Warga Kukar yang memperpanjang masa berlaku Suket (foto: Heri/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) H Hardiansyah mengatakan Kukar masih mengalami kekurangan blanko KTP-el. Imbasnya, warga Kukar berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil Kukar untuk memperpanjang surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el sementara yang berlaku selama enam bulan saja.

“Kutai Kartanegara dan saya rasa seluruh Indonesia juga kesulitan tentang blanko KTP elektronik yang saat ini juga kadang-kadang dalam satu bulan itu kita hanya diberi 500 keping saja, jadi hanya yang sangat mendesak sekali itu saja yang bisa kita cetakan dan sesuai daftar tunggu cetak. Selain itu kita ya memberikan surat keterangan,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (22/10/2019).

Dia berharap blanko KTP elektronik ini bisa diadakan melalui APBD karena selama ini diadakan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN yang diatur dalam PP PP 40/2019 tentang Pelaksanaan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Itu akan bisa memudahkan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Bupati Kutai Kartanegara sudah ber-surat ke Kemendagri dalam hal ini ke Ditjen Dukcapil agar diberi kemudahan, kebijakan dan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pengadaan blanko KTP-el sendiri, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari surat itu,” tambah Hardi.

Seorang warga Kecamatan Marang Kayu, Yasmi mengaku dirinya bersama keluarga terpaksa kembali melakukan perpanjangan Suket lantaran kebutuhan administrasi kependudukan dan urusan di perbankan. “Terpaksa kita ke Tenggarong ini karena harus perpanjang, bahkan tante saya sudah dua kali memperpanjang masa berlaku Suket ini, kalau seperti ini terus perpanjang dan perpanjang kita ya malas juga, biar aja mati sekalian masa berlakunya, habis  KTP-el nya tak kunjung kami terima sudah satu tahun lebih ini,” ungkap Yasmi.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

Pengadaan Blanko KTP-el Terpusat Menghambat Pelayanan, Hardi: Kita Usulkan Lewat APBD

Selasa, 22/10/2019

Warga Kukar yang memperpanjang masa berlaku Suket (foto: Heri/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Pengadaan Blanko KTP-el Terpusat Menghambat Pelayanan, Hardi: Kita Usulkan Lewat APBD

Warga Kukar yang memperpanjang masa berlaku Suket (foto: Heri/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG-Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) H Hardiansyah mengatakan Kukar masih mengalami kekurangan blanko KTP-el. Imbasnya, warga Kukar berbondong-bondong ke Kantor Disdukcapil Kukar untuk memperpanjang surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el sementara yang berlaku selama enam bulan saja.

“Kutai Kartanegara dan saya rasa seluruh Indonesia juga kesulitan tentang blanko KTP elektronik yang saat ini juga kadang-kadang dalam satu bulan itu kita hanya diberi 500 keping saja, jadi hanya yang sangat mendesak sekali itu saja yang bisa kita cetakan dan sesuai daftar tunggu cetak. Selain itu kita ya memberikan surat keterangan,” katanya kepada KORANKALTIM.COM, Selasa (22/10/2019).

Dia berharap blanko KTP elektronik ini bisa diadakan melalui APBD karena selama ini diadakan oleh pemerintah pusat melalui dana APBN yang diatur dalam PP PP 40/2019 tentang Pelaksanaan UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan. "Itu akan bisa memudahkan kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Bupati Kutai Kartanegara sudah ber-surat ke Kemendagri dalam hal ini ke Ditjen Dukcapil agar diberi kemudahan, kebijakan dan kewenangan kepada daerah untuk melakukan pengadaan blanko KTP-el sendiri, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan dari surat itu,” tambah Hardi.

Seorang warga Kecamatan Marang Kayu, Yasmi mengaku dirinya bersama keluarga terpaksa kembali melakukan perpanjangan Suket lantaran kebutuhan administrasi kependudukan dan urusan di perbankan. “Terpaksa kita ke Tenggarong ini karena harus perpanjang, bahkan tante saya sudah dua kali memperpanjang masa berlaku Suket ini, kalau seperti ini terus perpanjang dan perpanjang kita ya malas juga, biar aja mati sekalian masa berlakunya, habis  KTP-el nya tak kunjung kami terima sudah satu tahun lebih ini,” ungkap Yasmi.


Penulis: Muhammad Heriansyah

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.