Rabu, 09/10/2019

Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Rabu, 09/10/2019

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Rabu, 09/10/2019

logo

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditahannya Kepala BPBD Samarinda, SS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mendapatkan respon langsung dari Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Disela-sela tinjauannya ke kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Jaang mengatakan bahwa Pemkot Samarinda pastinya akan tetap menghargai proses hukum yang berlaku. Jaang menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwajib.

"Kita tetap menghargai prosesnya," singkat Jaang pada Rabu (9/10/2019).

Terkait pemberhentian, Jaang mengaku tetap akan berpatokan pada aturan kepegawaian yang berlaku. Namun untuk sementara yang bersangkutan diberhentikan sementara dari pekerjaannya. Kendati demikian, Jaang pun tetap mendoakan agar pegawainya tersebut selalu dalam kondisis sehat.

"Semoga beliau sehat selalu sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya.

Selanjutnya Jaang menegaskan bahwa dengan atau tanpa kasus ini, sebagai Wali Kota ia selalu mengingatkan agar para pegawainya tidak melakukan perbuatam yang menyalahi aturan. Ia meminta agar pegawainya bekerja dengan baik dan benar agar pensiun dalam kondisi bebas dari masalah (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Rabu, 09/10/2019

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

Berita Terkait


Wali Kota Samarinda Hargai Proses Hukum Kepala BPBD

Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ditahannya Kepala BPBD Samarinda, SS oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda mendapatkan respon langsung dari Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang. Disela-sela tinjauannya ke kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Jaang mengatakan bahwa Pemkot Samarinda pastinya akan tetap menghargai proses hukum yang berlaku. Jaang menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak yang berwajib.

"Kita tetap menghargai prosesnya," singkat Jaang pada Rabu (9/10/2019).

Terkait pemberhentian, Jaang mengaku tetap akan berpatokan pada aturan kepegawaian yang berlaku. Namun untuk sementara yang bersangkutan diberhentikan sementara dari pekerjaannya. Kendati demikian, Jaang pun tetap mendoakan agar pegawainya tersebut selalu dalam kondisis sehat.

"Semoga beliau sehat selalu sehingga bisa menyelesaikan permasalahan ini," imbuhnya.

Selanjutnya Jaang menegaskan bahwa dengan atau tanpa kasus ini, sebagai Wali Kota ia selalu mengingatkan agar para pegawainya tidak melakukan perbuatam yang menyalahi aturan. Ia meminta agar pegawainya bekerja dengan baik dan benar agar pensiun dalam kondisi bebas dari masalah (*)


Penulis : Permata S. Rahayu

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.