Rabu, 18/09/2019

Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Rabu, 18/09/2019

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Rabu, 18/09/2019

logo

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Detasemen Remaong Kesultanan Kutai, dikenal dengan Polisi Kesultanan yang terafiliasi dengan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu (ALPKB) Kaltim selaku penanggung jawab penuh denda dan hukum adat telah mendapati beberapa oknum pengeroyokan untuk diserahkan ke Polres Kukar.

Termasuk oknum yang melarikan diri pun telah diketahui identitasnya.

Ketua DPD ALPKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, mengklaim pelanggaran yang bertepatan dengan rangkaian Belimbur tahun ini relatif menurun. Pelaku asusila juga tidak ditemukan.

“Belimbur di luar area juga otomatis bukan Belimbur namanya, waktu ditangkap juga dijelaskan kepada mereka bahwa ini hal salah,” kata Hebby kepada Korankaltim.com, Rabu (18/9/2019).

Hebby memastikan, beberapa orang tersebut dikenakan denda adat satu ekor kambing. Dia membeberkan, denda adat itu sebenarnya bukanlah hukuman adat yang sebenar-benarnya. Jika merujuk ke kitab Panji Selaten dan Braja Niti, hukum adat bahkan bisa sampai menghilangkan nyawa pelakunya. 

Kebijakan Sultan Aji Muhammad Arifin ini, lanjutnya, sudah termasuk ringan, paling tidak harus ada darah yang membasahi tanah Kutai walaupun kambing sebagai penggantinya. Daging kambing sebagai denda adat itu juga nantinya akan diolah oleh Kedaton Kesultanan untuk dimakan bersama ala Beseprah. masyarakat umum boleh ikut makan. Jikapun kelebihan akan diserahkan ke panti asuhan dan kaum duafa.

“Kita ini memiliki Sultan, maka dibuatlah kebijakan itu, insyaallah hari Jumat (20/9/2019) diserahkan semua kambingnya, itu pun akan kita kerjakan di Kedaton, artinya denda itu bukan semata-mata untuk kepentingan kami di dalam ini,” ujarnya.

Diketahui, beberapa pelaku pengeroyokan  maupun korban menempuh jalur kekeluargaan. Namun, lanjut Hebby, beberapa pelaku tersebut masih ditahan di Polres Kukar. 

“Nangis-nangis malahan, baru beberapa hari. Apalagi kalau ancamannya 5 tahun, 

Itu fix dikenakan hukum dan denda adat adat,” ujarnya.

Hal ini dianggap banyak mengandung hikmah. Penyelesaian perkara diutamakan menempuh jalur kekeluargaan yang difasilitasi oleh Polres Kukar.

“Ya kan yang awalnya tidak saling kenal menjadi saling mengenal, pihak kepolisian juga sangat bijak, pokoknya Polres kukar the best lah tetap mereka mendukung. Makanya yang paling diutamakan itu kekeluargaan tadi,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Rabu, 18/09/2019

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Pencemar Adat Belimbur Dikenakan Denda Satu Ekor Kambing, Dagingnya Dimakan ala Beseprah

Pasukan Elit Kesultanan Koetai Kartanegara Ing Martadipura Detasemen Remaong Koetai ( DRK ) dan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu ( ALPKB ). (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG -Detasemen Remaong Kesultanan Kutai, dikenal dengan Polisi Kesultanan yang terafiliasi dengan Aliansi Laskar Pemuda Koetai Bersatu (ALPKB) Kaltim selaku penanggung jawab penuh denda dan hukum adat telah mendapati beberapa oknum pengeroyokan untuk diserahkan ke Polres Kukar.

Termasuk oknum yang melarikan diri pun telah diketahui identitasnya.

Ketua DPD ALPKB Kaltim, Hebby Nurlan Arafat, mengklaim pelanggaran yang bertepatan dengan rangkaian Belimbur tahun ini relatif menurun. Pelaku asusila juga tidak ditemukan.

“Belimbur di luar area juga otomatis bukan Belimbur namanya, waktu ditangkap juga dijelaskan kepada mereka bahwa ini hal salah,” kata Hebby kepada Korankaltim.com, Rabu (18/9/2019).

Hebby memastikan, beberapa orang tersebut dikenakan denda adat satu ekor kambing. Dia membeberkan, denda adat itu sebenarnya bukanlah hukuman adat yang sebenar-benarnya. Jika merujuk ke kitab Panji Selaten dan Braja Niti, hukum adat bahkan bisa sampai menghilangkan nyawa pelakunya. 

Kebijakan Sultan Aji Muhammad Arifin ini, lanjutnya, sudah termasuk ringan, paling tidak harus ada darah yang membasahi tanah Kutai walaupun kambing sebagai penggantinya. Daging kambing sebagai denda adat itu juga nantinya akan diolah oleh Kedaton Kesultanan untuk dimakan bersama ala Beseprah. masyarakat umum boleh ikut makan. Jikapun kelebihan akan diserahkan ke panti asuhan dan kaum duafa.

“Kita ini memiliki Sultan, maka dibuatlah kebijakan itu, insyaallah hari Jumat (20/9/2019) diserahkan semua kambingnya, itu pun akan kita kerjakan di Kedaton, artinya denda itu bukan semata-mata untuk kepentingan kami di dalam ini,” ujarnya.

Diketahui, beberapa pelaku pengeroyokan  maupun korban menempuh jalur kekeluargaan. Namun, lanjut Hebby, beberapa pelaku tersebut masih ditahan di Polres Kukar. 

“Nangis-nangis malahan, baru beberapa hari. Apalagi kalau ancamannya 5 tahun, 

Itu fix dikenakan hukum dan denda adat adat,” ujarnya.

Hal ini dianggap banyak mengandung hikmah. Penyelesaian perkara diutamakan menempuh jalur kekeluargaan yang difasilitasi oleh Polres Kukar.

“Ya kan yang awalnya tidak saling kenal menjadi saling mengenal, pihak kepolisian juga sangat bijak, pokoknya Polres kukar the best lah tetap mereka mendukung. Makanya yang paling diutamakan itu kekeluargaan tadi,” pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.