Senin, 26/08/2019

BK DPRD Kaltim Nyatakan Ijazah Alung Tak Terbukti Palsu

Senin, 26/08/2019

Ketua BK DPRD Dahri Yasin (Rusdi/KoranKaltim.com) Ketua DPRD Kaltim HM Syarun (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BK DPRD Kaltim Nyatakan Ijazah Alung Tak Terbukti Palsu

Senin, 26/08/2019

logo

Ketua BK DPRD Dahri Yasin (Rusdi/KoranKaltim.com) Ketua DPRD Kaltim HM Syarun (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. 

Ketua BK DPRD Kaltim Dahri Yasin mengumumkan hal ini, dalam Rapat Paripurna ke-30 di Lt 6 Gedung D DPRD Kaltim Jl Teuku Umar Senin (26/08/2019) siang tadi. Dahri, sebelum menyampaikan pengumuman bahkan  sempat meminta HM Syahrun alias Haji Alung untuk keluar ruang rapat.  "Kami (BK) ini kan memeriksa kode etik,   tidak periksa apakah palsu tidaknya.  Dan setelah kami lakukan investigasi ke stake holder yang terkait, tidak ada data yang menyatakan bahwa itu palsu," ujarnya ditemui usai rapat.

BK berkesimpulan Haji Alung tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas dugaan pemalsuan ijazah tersebut.  "Tapi juga tidak ada menyatakan ini asli. Hanya menyatakan tidak ada bukti bahwa ijazah dia palsu," tegas Dahri. 

Terkait permintaan dirinya, agar Alung meninggalkan ruang rapat Dahri memastikan bahwa hal itu dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme di BK. "Iya pak Haji Alung dalam hal ini sebagai pihak yang tertuduh. Sebagaimana konsep hukum,  antara jabata dan pribadi itu tak terpisah  maka secara etik harus keluar. Walaupun  dia  pimpin rapat," ungkapnya.

Ditemui terpisah Haji Alung mengatakan dirinya sangat menghormati keputusan BK. Ia juga lega karena proses pemeriksaan selama 6 bulan lebih  akhirnya selesai.  "Saya ikuti saja, sesuai mekanisme BK. Saya diminta apa saya penuhi. Sampai diminta menghadirkan teman-teman sekelas," paparnya. 

Sementara mengenai pemulihan nama baik, Alung menyerahkan kepada BK. Ia yakin masyarakat sudah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.[*]


Penulis : Rusdi 

Editor: Aspian Nur

BK DPRD Kaltim Nyatakan Ijazah Alung Tak Terbukti Palsu

Senin, 26/08/2019

Ketua BK DPRD Dahri Yasin (Rusdi/KoranKaltim.com) Ketua DPRD Kaltim HM Syarun (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

Berita Terkait


BK DPRD Kaltim Nyatakan Ijazah Alung Tak Terbukti Palsu

Ketua BK DPRD Dahri Yasin (Rusdi/KoranKaltim.com) Ketua DPRD Kaltim HM Syarun (Foto: Rusdi/Koran Kaltim)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun. 

Ketua BK DPRD Kaltim Dahri Yasin mengumumkan hal ini, dalam Rapat Paripurna ke-30 di Lt 6 Gedung D DPRD Kaltim Jl Teuku Umar Senin (26/08/2019) siang tadi. Dahri, sebelum menyampaikan pengumuman bahkan  sempat meminta HM Syahrun alias Haji Alung untuk keluar ruang rapat.  "Kami (BK) ini kan memeriksa kode etik,   tidak periksa apakah palsu tidaknya.  Dan setelah kami lakukan investigasi ke stake holder yang terkait, tidak ada data yang menyatakan bahwa itu palsu," ujarnya ditemui usai rapat.

BK berkesimpulan Haji Alung tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas dugaan pemalsuan ijazah tersebut.  "Tapi juga tidak ada menyatakan ini asli. Hanya menyatakan tidak ada bukti bahwa ijazah dia palsu," tegas Dahri. 

Terkait permintaan dirinya, agar Alung meninggalkan ruang rapat Dahri memastikan bahwa hal itu dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme di BK. "Iya pak Haji Alung dalam hal ini sebagai pihak yang tertuduh. Sebagaimana konsep hukum,  antara jabata dan pribadi itu tak terpisah  maka secara etik harus keluar. Walaupun  dia  pimpin rapat," ungkapnya.

Ditemui terpisah Haji Alung mengatakan dirinya sangat menghormati keputusan BK. Ia juga lega karena proses pemeriksaan selama 6 bulan lebih  akhirnya selesai.  "Saya ikuti saja, sesuai mekanisme BK. Saya diminta apa saya penuhi. Sampai diminta menghadirkan teman-teman sekelas," paparnya. 

Sementara mengenai pemulihan nama baik, Alung menyerahkan kepada BK. Ia yakin masyarakat sudah mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.[*]


Penulis : Rusdi 

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.