Kamis, 22/08/2019

Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Kamis, 22/08/2019

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Kamis, 22/08/2019

logo

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Timur telah dipilih Presiden RI Joko Widodo sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara. Itu disampaikan menteri agraria dan tata ruang sofyan djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8).

Hanya saja lokasi spesifik IKN disebutkan. "Sudah diputuskan di Kalimantan Timur," kata Sofyan seperti dikutip dari kumparan.com.

Pemerintah akan mengunci tata kelola tanah melalui Undang-Undang Pertanahan yang target pembahasan dilaksanakan bulan depan. "Begitu diputuskan di mana lokasinya kita kunci," tegasnya.

Pengaturan tata kelola tanah di Kalimantan Timur tak lepas dari isu yang beredar mengenai spekulan tanah karena adanya rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan.

Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, RUU Pertanahan harus segera diselesaikan. Mengingat periode jabatan anggota DPR RI tinggal satu bulan masa kerja.

"Ini sinkronkan semua kementerian dan lembaga. Ada aturan UU yang mengatur di kementerian masing masing, akan disatukan secara komprehensif sebagai bahan acuan membahas daftar inventarisasi masalah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah membuat dua skema untuk pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiraan anggaran mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga menggelar Konsultasi Regional Penyusunan RPJMN 2020 - 2024 selama dua hari di Kota Balikpapan. Pertemuan itu dimanfaatkan pula untuk pembahasan kesiapan pemindahan IKN. (*)

Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Kamis, 22/08/2019

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

Berita Terkait


Kaltim Dipilih Jokowi Jadi IKN, Tata Kelola Tanah Dikunci

Presiden RI Joko Widodo memberikan keterangan pers usai meninjau Bukit Soeharto pada Mei lalu. Kini dikabarkan orang nomor satu di Indonesia ini telah memutuskan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota RI. (Hendra/KoranKaltim.Com)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Provinsi Kalimantan Timur telah dipilih Presiden RI Joko Widodo sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara. Itu disampaikan menteri agraria dan tata ruang sofyan djalil usai rapat Rancangan Undang-Undang Pertanahan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (22/8).

Hanya saja lokasi spesifik IKN disebutkan. "Sudah diputuskan di Kalimantan Timur," kata Sofyan seperti dikutip dari kumparan.com.

Pemerintah akan mengunci tata kelola tanah melalui Undang-Undang Pertanahan yang target pembahasan dilaksanakan bulan depan. "Begitu diputuskan di mana lokasinya kita kunci," tegasnya.

Pengaturan tata kelola tanah di Kalimantan Timur tak lepas dari isu yang beredar mengenai spekulan tanah karena adanya rencana pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan.

Di lokasi yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan, RUU Pertanahan harus segera diselesaikan. Mengingat periode jabatan anggota DPR RI tinggal satu bulan masa kerja.

"Ini sinkronkan semua kementerian dan lembaga. Ada aturan UU yang mengatur di kementerian masing masing, akan disatukan secara komprehensif sebagai bahan acuan membahas daftar inventarisasi masalah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah membuat dua skema untuk pemindahan ibu kota negara, pertama dengan perkiraan anggaran mencapai Rp466 triliun. Anggaran itu untuk kebutuhan lahan mencapai 40.000 hektare dan 1,5 juta jiwa terdiri dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kementerian dan lembaga, tingkat legislatif dan yudikatif, serta pelaku ekonomi dan anggota TNI dan Polri.

Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga menggelar Konsultasi Regional Penyusunan RPJMN 2020 - 2024 selama dua hari di Kota Balikpapan. Pertemuan itu dimanfaatkan pula untuk pembahasan kesiapan pemindahan IKN. (*)

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.