Selasa, 06/08/2019

Pemkab Kukar Tanggapi Santai Demo Aktivis HMI, Kadis DESDM: Kuasai Materi Dulu

Selasa, 06/08/2019

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadiraharjo

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kukar Tanggapi Santai Demo Aktivis HMI, Kadis DESDM: Kuasai Materi Dulu

Selasa, 06/08/2019

logo

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadiraharjo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar santai menanggapi aksi sejumlah aktivis HMI Kukar yang menuntut reklamasi lubang tambang PT Tanito Harum pada Selasa (6/8/2019) pagi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kukar Slamet Hadiraharjo, mengatakan, hal wajar apabila masyarakat mempertanyakan tindak lanjut lubang tambang kepada Pemkab Kukar. 

Hanya saja, lanjut Slamet, tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut kurang tepat sasaran mengingat izin PKP2B Tanito Harum ditangani langsung oleh pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Kaltim sebagai perpanjangan tangannya.

Menurutnya, kabupaten tidak punya wewenang untuk menangani hal tersebut.

“Makanya saya bilang harus jelas substansinya, apakah yang mau kita diskusikan masalah IUP yang notabenenya dulu pernah izin pusat ke kabupaten, atau yang izinnya yang diurus pusat semua meskipun IUP daerah. Kalau di dalamnya terdapat saham asing, walaupun cuman 1 persen, itu merupakan PMA (Perusahaan Milik Asing), maka kembali ke pusat,” kata Slamet dikonfirmasi Korankaltim.com seusai aksi.

Selain itu, lanjut Slamet, percuma berdiskusi masalah teknis jika mahasiswa belum memahami regulasinya. Namun, dia tetap mengapresiasi aksi mahasiswa. 

“Kita hanya mengingatkan, siapa tahu ke depan itu mereka mengerti tentang materinya sebelum demo, jangan sampai nanti ini dianggap demo ecek-ecek karena belum memahami,” ujarnya.

Mengenai 69 lubang tambang hasil aktivitas Tanito Harum, Slamet menyebutkan, dalam Kontrak Karya, pemerintah memberikan hak kelola kepada perusahaan pertambangan dan dapat bekerjasama dengan perusahaan lain. Namun, kewajiban untuk mereklamasi lubang tetaplah wewenang Tanito Harum.

 Secara aturan, Tanito Harum harusnya sudah menyiapkan jaminan dana reklamasi untuk areal yang dieksploitasi.

Selain itu juga harus dipastikan, apakah sejumlah lubang itu terbentuk atas aktivitas Tanito atau fenomena alam. Juga tidak semua lubang tambang sudah flush atau sudah tahap terakhir, dan sebelumnya harus disandingkan dokumen lingkungan dengan kondisi terkini sebelum menyelesaikannya.

Jika dilihat, lanjut Slamet, kerugian atas pembatalan PKP2B Tanito Harum terbilang besar. Seperti di pelabuhan Tanito, ada banyak aset yang bisa saja dicuri oknum tertentu. Hal itu juga menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun Tanito sendiri.

“Harusnya pemerintah pusat entah dari Badan Lelang Nasional seharusnya bisa mensterilkan sehingga itu aset negara.

Dalam hal ini, kalau seandainya itu dijual ataupun dicuri orang, pemerintah daerah juga rugi. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) nya kita enggak dapat, karena dicuri tadi kan,” demikian Slamet.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

Pemkab Kukar Tanggapi Santai Demo Aktivis HMI, Kadis DESDM: Kuasai Materi Dulu

Selasa, 06/08/2019

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadiraharjo

Berita Terkait


Pemkab Kukar Tanggapi Santai Demo Aktivis HMI, Kadis DESDM: Kuasai Materi Dulu

Kepala DESDM Kukar, Slamet Hadiraharjo

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar santai menanggapi aksi sejumlah aktivis HMI Kukar yang menuntut reklamasi lubang tambang PT Tanito Harum pada Selasa (6/8/2019) pagi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kukar Slamet Hadiraharjo, mengatakan, hal wajar apabila masyarakat mempertanyakan tindak lanjut lubang tambang kepada Pemkab Kukar. 

Hanya saja, lanjut Slamet, tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut kurang tepat sasaran mengingat izin PKP2B Tanito Harum ditangani langsung oleh pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi Kaltim sebagai perpanjangan tangannya.

Menurutnya, kabupaten tidak punya wewenang untuk menangani hal tersebut.

“Makanya saya bilang harus jelas substansinya, apakah yang mau kita diskusikan masalah IUP yang notabenenya dulu pernah izin pusat ke kabupaten, atau yang izinnya yang diurus pusat semua meskipun IUP daerah. Kalau di dalamnya terdapat saham asing, walaupun cuman 1 persen, itu merupakan PMA (Perusahaan Milik Asing), maka kembali ke pusat,” kata Slamet dikonfirmasi Korankaltim.com seusai aksi.

Selain itu, lanjut Slamet, percuma berdiskusi masalah teknis jika mahasiswa belum memahami regulasinya. Namun, dia tetap mengapresiasi aksi mahasiswa. 

“Kita hanya mengingatkan, siapa tahu ke depan itu mereka mengerti tentang materinya sebelum demo, jangan sampai nanti ini dianggap demo ecek-ecek karena belum memahami,” ujarnya.

Mengenai 69 lubang tambang hasil aktivitas Tanito Harum, Slamet menyebutkan, dalam Kontrak Karya, pemerintah memberikan hak kelola kepada perusahaan pertambangan dan dapat bekerjasama dengan perusahaan lain. Namun, kewajiban untuk mereklamasi lubang tetaplah wewenang Tanito Harum.

 Secara aturan, Tanito Harum harusnya sudah menyiapkan jaminan dana reklamasi untuk areal yang dieksploitasi.

Selain itu juga harus dipastikan, apakah sejumlah lubang itu terbentuk atas aktivitas Tanito atau fenomena alam. Juga tidak semua lubang tambang sudah flush atau sudah tahap terakhir, dan sebelumnya harus disandingkan dokumen lingkungan dengan kondisi terkini sebelum menyelesaikannya.

Jika dilihat, lanjut Slamet, kerugian atas pembatalan PKP2B Tanito Harum terbilang besar. Seperti di pelabuhan Tanito, ada banyak aset yang bisa saja dicuri oknum tertentu. Hal itu juga menimbulkan kerugian bagi pemerintah daerah maupun Tanito sendiri.

“Harusnya pemerintah pusat entah dari Badan Lelang Nasional seharusnya bisa mensterilkan sehingga itu aset negara.

Dalam hal ini, kalau seandainya itu dijual ataupun dicuri orang, pemerintah daerah juga rugi. PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) nya kita enggak dapat, karena dicuri tadi kan,” demikian Slamet.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor : M.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.