Kamis, 20/06/2019

Didatangi Polisi, Tambang Ilegal Kosong Langsung di Police Line

Kamis, 20/06/2019

Polisi saat melakukan police lane di lokasi tambang ilegal beserta alat berat yang digunakan pada Kamis (20/6) tadi. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Didatangi Polisi, Tambang Ilegal Kosong Langsung di Police Line

Kamis, 20/06/2019

logo

Polisi saat melakukan police lane di lokasi tambang ilegal beserta alat berat yang digunakan pada Kamis (20/6) tadi. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seiring dengan diberhentikannya aktivitas pertambangan di Jalan Banggeris, Samarinda Ulu, oleh pihak kecamatan, polisi pun langsung bergerak cepat dengan memasang police line pada lokasi termasuk juga ke alat berat yang ada di sana.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan saat dilakukan pengecekan ke lokasi pertambangan ilegal tersebut tak satu pun para pekerja ditemui, termasuk saat mendatangi rumah yang disewa pemilik untuk para pekerja tambang. Dilokasi tersebut hanya ada tumpukan batu bara serta alat berat yang digunakan untuk melakukan pengerukan. 

Selain itu, beberapa pihak terkait juga turun langsung ke lokasi pertambangan diantaranya seperti Kelurahan, Kecamatan serta dari pihak Detasemen Polisi Militer (Den Pom). "Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan telah melakukan tindakan - tindakan dengan melakukan police line, di lokasi termasuk dengan alat beratnya, " jelas Sudarsono. 

Pihaknya juga sudah mengarahkan kepada kedua pihak kecamatan maupun lurah yakni Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang untuk membuat laporan.  "Kami sudah memerankan mereka untuk membuat laporan ke kepolisian kemudian akan kami tindak lanjuti, " sebutnya. 

Setelah mereka melakukan laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan memanggil  para saksi. 

"Yang jelas saat ini kami sudah mengamankan barang bukti dan akan melakukan pemberkasan hingga ke pengadilan. Untuk pasal yang dikenakan berkaitan dengan ilegal mining, tidak memiliki izin melakukan pertambangan di lokasi tersebut, " tegas Sudarsono. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Didatangi Polisi, Tambang Ilegal Kosong Langsung di Police Line

Kamis, 20/06/2019

Polisi saat melakukan police lane di lokasi tambang ilegal beserta alat berat yang digunakan pada Kamis (20/6) tadi. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)

Berita Terkait


Didatangi Polisi, Tambang Ilegal Kosong Langsung di Police Line

Polisi saat melakukan police lane di lokasi tambang ilegal beserta alat berat yang digunakan pada Kamis (20/6) tadi. ( Foto: Nancy / korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seiring dengan diberhentikannya aktivitas pertambangan di Jalan Banggeris, Samarinda Ulu, oleh pihak kecamatan, polisi pun langsung bergerak cepat dengan memasang police line pada lokasi termasuk juga ke alat berat yang ada di sana.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono mengatakan saat dilakukan pengecekan ke lokasi pertambangan ilegal tersebut tak satu pun para pekerja ditemui, termasuk saat mendatangi rumah yang disewa pemilik untuk para pekerja tambang. Dilokasi tersebut hanya ada tumpukan batu bara serta alat berat yang digunakan untuk melakukan pengerukan. 

Selain itu, beberapa pihak terkait juga turun langsung ke lokasi pertambangan diantaranya seperti Kelurahan, Kecamatan serta dari pihak Detasemen Polisi Militer (Den Pom). "Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi dan telah melakukan tindakan - tindakan dengan melakukan police line, di lokasi termasuk dengan alat beratnya, " jelas Sudarsono. 

Pihaknya juga sudah mengarahkan kepada kedua pihak kecamatan maupun lurah yakni Kecamatan Samarinda Ulu dan Sungai Kunjang untuk membuat laporan.  "Kami sudah memerankan mereka untuk membuat laporan ke kepolisian kemudian akan kami tindak lanjuti, " sebutnya. 

Setelah mereka melakukan laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan memanggil  para saksi. 

"Yang jelas saat ini kami sudah mengamankan barang bukti dan akan melakukan pemberkasan hingga ke pengadilan. Untuk pasal yang dikenakan berkaitan dengan ilegal mining, tidak memiliki izin melakukan pertambangan di lokasi tersebut, " tegas Sudarsono. (*) 


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.