Kamis, 13/06/2019

Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 13/06/2019

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 13/06/2019

logo

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pemuda diamankan kepolisian Polsek Sungai Pinang Senin (11/6/2019) lalu di Jalan Kebon Agung Gang Buntu, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, karena membawa senjata tajam berupa badik dengan panjang 25 centimeter lengkap dengan sarungnya yang didapat dari pinggang sebelah kiri pelaku.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana mengatakan dari keterangan saksi, melihat pelaku tersebut mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran kepada tersangka. "Saat dikejar petugas tersangka berhasil diberhentikan di Gang Buntu, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu badik yang diselipkan dipinggang pelaku. Saat kami tanya, dia bilang ini dia gunakan untuk menjaga diri," kata Nono.

Atas kepemilikan sajam tersebut tersangka langsung dibawa ke Paolsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut. "Untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa izin," sebut Nono. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Kamis, 13/06/2019

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

Berita Terkait


Ugal-ugalan, Bawa Senjata Tajam, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Pelaku saat di tangkap polisi ( Foto: ISt )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pemuda diamankan kepolisian Polsek Sungai Pinang Senin (11/6/2019) lalu di Jalan Kebon Agung Gang Buntu, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, karena membawa senjata tajam berupa badik dengan panjang 25 centimeter lengkap dengan sarungnya yang didapat dari pinggang sebelah kiri pelaku.

Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana mengatakan dari keterangan saksi, melihat pelaku tersebut mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran kepada tersangka. "Saat dikejar petugas tersangka berhasil diberhentikan di Gang Buntu, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu badik yang diselipkan dipinggang pelaku. Saat kami tanya, dia bilang ini dia gunakan untuk menjaga diri," kata Nono.

Atas kepemilikan sajam tersebut tersangka langsung dibawa ke Paolsek Sungai Pinang untuk diproses lebih lanjut. "Untuk pasal yang dikenakan kepada tersangka yaitu pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951, LN No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan sajam tanpa izin," sebut Nono. (*)


Penulis: Nancy

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.