Sabtu, 23/02/2019

Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Sabtu, 23/02/2019

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Sabtu, 23/02/2019

logo

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah, angkat bicara soal tuntutan Majelis Alumni terhadap Yayasan PPKP Ribathul Khail.

Diketahui, yayasan didesak agar tidak melakukan pemecatan secara sepihak kepada para pengajar ponpes pada  aksi  Jumat (22/2/2019) kemarin.

Deni mengatakan, kenyamanan dalam proses belajar mengajar mulai tidak kondusif semenjak bergabungnya dua pengurus yayasan dituntut mengundurkan diri.

Keduanya adalah sebagai bendahara dan  pengawas bidang pendidikan. Keduanya bergabung bertepatan dengan berdirinya ruko di depan ponpes pada 2015 lalu yang merupakan PNS di sekretariat DPRD dan Dinas Perkebunan Kukar.

“Semenjak 2015 ruko berdiri, ini menyakitkan hati kami dan dewan guru Masrasah Aliyah. Kami tidak merasakan sama sekali (dari ruko/Red.), dan perlu digarisbawahi bahwasanya penggajian selama ini murni dari dana SPP siswa-siswi baik tsanawiyah dan aliyah,” terangnya kepada Korankaltim.com, Sabtu (23/2/2019).

“Itu saya rasa sudah cukup lah, cuman yang kami tuntut ini dua pengurus yayasan ini saja, Alfian sama Pak Rozi itu, artinya bisa diberhentikan lah,” imbuhnya.

Kedua pengurus yayasan tersebut dinilai arogan dan seringkali mengintervensi proses belajar mengajar baik di MA maupun MTs. Deni membeberkan, kedua orang tersebut pernah mendatangkan LPMP dari Banjarmasin dan Psikolog dari Surabaya untuk menguji tenaga didik, namun tidak ada hasil dari ujinya hingga sekarang.

“Artinya permasalahan ini bukan soal pemecatan sepihak saja, kami bersyukur apa yang jadi unek-unek kami diperjuangkan alumni,” ucapnya.

Diketahui, dua pengajar yang telah diberhentikan bernama Ustadz Sobirin dan Ustadz Zaini Marbub.  Dewan Guru meyakini ketua yayasan mendukung agar tidak dilakukan pemecatan terhadap tenaga pengajarnya.

Ketua Yayasan PKPP Ribathul Khail, Iskandar Usat, belum bisa ditemui. "Bapak sedang ada  kegiatan di luar," ujar pengurus yang ditemui. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Sabtu, 23/02/2019

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

Berita Terkait


Tak Hanya Pemecatan Sepihak, Kepala MA Beberkan Masalah Semenjak Berdirinya Ruko hingga LPMP Bodong

Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepala Madrasah Aliyah PPKP Ribathul Khail, Deni Arliansyah, angkat bicara soal tuntutan Majelis Alumni terhadap Yayasan PPKP Ribathul Khail.

Diketahui, yayasan didesak agar tidak melakukan pemecatan secara sepihak kepada para pengajar ponpes pada  aksi  Jumat (22/2/2019) kemarin.

Deni mengatakan, kenyamanan dalam proses belajar mengajar mulai tidak kondusif semenjak bergabungnya dua pengurus yayasan dituntut mengundurkan diri.

Keduanya adalah sebagai bendahara dan  pengawas bidang pendidikan. Keduanya bergabung bertepatan dengan berdirinya ruko di depan ponpes pada 2015 lalu yang merupakan PNS di sekretariat DPRD dan Dinas Perkebunan Kukar.

“Semenjak 2015 ruko berdiri, ini menyakitkan hati kami dan dewan guru Masrasah Aliyah. Kami tidak merasakan sama sekali (dari ruko/Red.), dan perlu digarisbawahi bahwasanya penggajian selama ini murni dari dana SPP siswa-siswi baik tsanawiyah dan aliyah,” terangnya kepada Korankaltim.com, Sabtu (23/2/2019).

“Itu saya rasa sudah cukup lah, cuman yang kami tuntut ini dua pengurus yayasan ini saja, Alfian sama Pak Rozi itu, artinya bisa diberhentikan lah,” imbuhnya.

Kedua pengurus yayasan tersebut dinilai arogan dan seringkali mengintervensi proses belajar mengajar baik di MA maupun MTs. Deni membeberkan, kedua orang tersebut pernah mendatangkan LPMP dari Banjarmasin dan Psikolog dari Surabaya untuk menguji tenaga didik, namun tidak ada hasil dari ujinya hingga sekarang.

“Artinya permasalahan ini bukan soal pemecatan sepihak saja, kami bersyukur apa yang jadi unek-unek kami diperjuangkan alumni,” ucapnya.

Diketahui, dua pengajar yang telah diberhentikan bernama Ustadz Sobirin dan Ustadz Zaini Marbub.  Dewan Guru meyakini ketua yayasan mendukung agar tidak dilakukan pemecatan terhadap tenaga pengajarnya.

Ketua Yayasan PKPP Ribathul Khail, Iskandar Usat, belum bisa ditemui. "Bapak sedang ada  kegiatan di luar," ujar pengurus yang ditemui. 


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: Muh.Huldi

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.