Minggu, 02/09/2018

Polres Samarinda Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Sabu-sabu

Minggu, 02/09/2018

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menunjukkan bungkusan besar berisikan sabu-sabu seberat 1,013 gram saat menggelar Press Release, Minggu (2/9/2018).

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres Samarinda Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Sabu-sabu

Minggu, 02/09/2018

logo

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menunjukkan bungkusan besar berisikan sabu-sabu seberat 1,013 gram saat menggelar Press Release, Minggu (2/9/2018).

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,6 Kilogram (kg). Polisi mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda bernama Muhammad Hasan Faturahman alias Emon. Dua tersangka lainnya yakni Wahyu Sarifandi (27) warga Jalan Pelita, Kecamatan Sambutan dan Salman Hutagalung (34) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kaltara. “Ya, benar, sekitar dua hari lalu ada tangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Samarinda Seberang, barang buktinya hampir dua kilogram sabu,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, saat menggelar press  release, Minggu (2/9/2018) siang.

Labih jauh, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan menjelaskan, serbuk menyerupai kristal putih itu dibawa oleh tersangka Salman dari Tarakan, Kaltara. “Dia bawanya lewat jalur darat, dia berangkat dari Tarakan, Selasa dan tiba di Samarinda hari Kamis,” sebut Dedi. Setibanya di Samarinda, barang haram itu kemudian diserakan ke Wahyu. “Kalau pengendalinya adalah si Emon yang berada di Lapas,” urai Dedi.

Nah, pada Jumat (31/8), polisi menangkap Wahyu di kawasan Jalan HAMM Rifaddin, Loa Janan Ilir sekitar pukul 02.30 WITA.

Polisi menggeledah dan menemukan bungkusan plastik di bawah tempat duduk mobil yang digunakan Wahyu. Setetah diperiksa, plastik itu ternyata berisikan 13 poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 635,63 gram brutto dan satu poket besar dengan berat 1,013 gram brutto.  Berhasil menangkap Wahyu, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan meringkus Salman yang sedang berada di salah satu hotel di Samarinda. “Nah, pagi harinya dilakukan penjemputan terhadap Emon di Lapas,” pungkas Dedi.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

Polres Samarinda Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Sabu-sabu

Minggu, 02/09/2018

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menunjukkan bungkusan besar berisikan sabu-sabu seberat 1,013 gram saat menggelar Press Release, Minggu (2/9/2018).

Berita Terkait


Polres Samarinda Gagalkan Peredaran 1,6 Kg Sabu-sabu

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto menunjukkan bungkusan besar berisikan sabu-sabu seberat 1,013 gram saat menggelar Press Release, Minggu (2/9/2018).

KORANKALTIM.COM,SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu seberat 1,6 Kilogram (kg). Polisi mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Samarinda bernama Muhammad Hasan Faturahman alias Emon. Dua tersangka lainnya yakni Wahyu Sarifandi (27) warga Jalan Pelita, Kecamatan Sambutan dan Salman Hutagalung (34) warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan, Kaltara. “Ya, benar, sekitar dua hari lalu ada tangkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Samarinda Seberang, barang buktinya hampir dua kilogram sabu,” kata Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Vendra Riviyanto, saat menggelar press  release, Minggu (2/9/2018) siang.

Labih jauh, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Iptu Dedi Setiawan menjelaskan, serbuk menyerupai kristal putih itu dibawa oleh tersangka Salman dari Tarakan, Kaltara. “Dia bawanya lewat jalur darat, dia berangkat dari Tarakan, Selasa dan tiba di Samarinda hari Kamis,” sebut Dedi. Setibanya di Samarinda, barang haram itu kemudian diserakan ke Wahyu. “Kalau pengendalinya adalah si Emon yang berada di Lapas,” urai Dedi.

Nah, pada Jumat (31/8), polisi menangkap Wahyu di kawasan Jalan HAMM Rifaddin, Loa Janan Ilir sekitar pukul 02.30 WITA.

Polisi menggeledah dan menemukan bungkusan plastik di bawah tempat duduk mobil yang digunakan Wahyu. Setetah diperiksa, plastik itu ternyata berisikan 13 poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 635,63 gram brutto dan satu poket besar dengan berat 1,013 gram brutto.  Berhasil menangkap Wahyu, polisi langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan meringkus Salman yang sedang berada di salah satu hotel di Samarinda. “Nah, pagi harinya dilakukan penjemputan terhadap Emon di Lapas,” pungkas Dedi.


Penulis: Sardiman

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.