Kamis, 30/08/2018

KTP El yang Rusak, Bisa Diproses Awal September

Kamis, 30/08/2018

Salah Satu KTP El Yang rusak akibat tercuci

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KTP El yang Rusak, Bisa Diproses Awal September

Kamis, 30/08/2018

logo

Salah Satu KTP El Yang rusak akibat tercuci

KORANKALTIM.COM - Pentingnya fungsi KTP sebagai identitas diri mulai dulu hingga era modern saat ini sangat terasa. Pasalnya segala sesuatu baik urusan pekerjaan, menikah, bisnis dan sebagainya tentunya memerlukan keberadaan KTP.

Namun apa jadinya jika KTP elektronik yang kita punya mengalami kerusakan yang tidak kita inginkan, seperti tercuci, patah atau rusak karena tidak sengaja atau bahkan hilang. Menyikapi hal ini Disdukcapil Kutai Kartanegara memberikan solusi agar fungsi surat sebagai identitas diri tetap berfungsi meski KTP El Yang kita miliki rusak atau hilang.

"Selama ini memang solusinya bisa langsung ke kantor baik Kecamatan maupun Disdukcapil Kabupaten untuk minta dibuatkan Surat Keterangan (Suket). Namun memang ada warga m menunggu dibuatkan kembali seperti sediakala kala," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yasmet kepada korankaltim.com Kamis (30/8/2018).

Yasmet menuturkan memang selama ini diakui program dari pusat untuk mengutamakan pencetakan KTP El bagi penduduk yang belum pernah rekam atau yang belum pernah memiliki KTP El menjadi salah satu kendala sehingga pencetakan KTP el yang rusak atau yang hilang bahkan perbaikan belum bisa dilakukan. Namun awal September tahun ini sudah bisa dilakukan secara bertahap.

"Untuk KTP el yang rusak karena rusak, hilang atau ada perbaikan data status mulai September ini sudah bisa dilakukan secara perlahan berbarengan cetaknya dengan KTP el yang belum pernah rekam. Ini perlahan kita lakukan karena menyesuaikan dengan kondisi blanko yang tersedia," imbuh Yasmet. 


Penulis : Heriansyah

Editor : Desman Minang

KTP El yang Rusak, Bisa Diproses Awal September

Kamis, 30/08/2018

Salah Satu KTP El Yang rusak akibat tercuci

Berita Terkait


KTP El yang Rusak, Bisa Diproses Awal September

Salah Satu KTP El Yang rusak akibat tercuci

KORANKALTIM.COM - Pentingnya fungsi KTP sebagai identitas diri mulai dulu hingga era modern saat ini sangat terasa. Pasalnya segala sesuatu baik urusan pekerjaan, menikah, bisnis dan sebagainya tentunya memerlukan keberadaan KTP.

Namun apa jadinya jika KTP elektronik yang kita punya mengalami kerusakan yang tidak kita inginkan, seperti tercuci, patah atau rusak karena tidak sengaja atau bahkan hilang. Menyikapi hal ini Disdukcapil Kutai Kartanegara memberikan solusi agar fungsi surat sebagai identitas diri tetap berfungsi meski KTP El Yang kita miliki rusak atau hilang.

"Selama ini memang solusinya bisa langsung ke kantor baik Kecamatan maupun Disdukcapil Kabupaten untuk minta dibuatkan Surat Keterangan (Suket). Namun memang ada warga m menunggu dibuatkan kembali seperti sediakala kala," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yasmet kepada korankaltim.com Kamis (30/8/2018).

Yasmet menuturkan memang selama ini diakui program dari pusat untuk mengutamakan pencetakan KTP El bagi penduduk yang belum pernah rekam atau yang belum pernah memiliki KTP El menjadi salah satu kendala sehingga pencetakan KTP el yang rusak atau yang hilang bahkan perbaikan belum bisa dilakukan. Namun awal September tahun ini sudah bisa dilakukan secara bertahap.

"Untuk KTP el yang rusak karena rusak, hilang atau ada perbaikan data status mulai September ini sudah bisa dilakukan secara perlahan berbarengan cetaknya dengan KTP el yang belum pernah rekam. Ini perlahan kita lakukan karena menyesuaikan dengan kondisi blanko yang tersedia," imbuh Yasmet. 


Penulis : Heriansyah

Editor : Desman Minang

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.