Sabtu, 18/08/2018

Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Sabtu, 18/08/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Sabtu, 18/08/2018

logo

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Wartawan Koran Kaltim, Reza Fahlevi diduga dianiaya sekelompok orang ketika hendak melakukan liputan dugaan limbah medis, di Kelurahan Rapak Mahang Tenggarong, Jumat (16/8/2018) sore.

Kejadian bermula ketika Reza datang ke rumah warga untuk menanyakan ihwal foto limbah medis yang diunggah warga ke media sosial. Warga menduga limbah medis itu dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sementara alias tanpa melalui prosedur semestinya.

Begitu sampai ke rumah warga yang mengaku memiliki bukti pembuangan limbah medis itu, Reza ditolak dan mendapat perlakuan kasar. Ia dihampiri beberapa orang dan ditarik hingga bajunya robek. Tangan Reza juga mengalami goresan.

"Padahal sebelumnya saya sudah janjian untuk wawancara," ujar Reza.

Diduga perlakuan kasar itu terjadi karena warga kesal dengan bantahan Sekretaris Dinas Kesehatan Kukar Arfan Boma yang menyebutkan foto yang beredar hoax.

Peristiwa ini telah dikonsultasikan ke Polres Kukar dan akan dilaporkan secara resmi.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Wiwid Mahendra Wijaya menyayangkan kejadian itu. Menurut Wiwid, kekerasan terhadap wartawan semestinya tidak terjadi. Apalagi, dalam menjalankan profesinya, wartawan dilindungi undang-undang.

"Kalau ada pihak-pihak yang tidak terima semestinya mereka manfaatkan hak jawab," terang Wiwid. 

Pengamat Hukum, Nasrun Mukmin menegaskan peristiwa yang dialami Reza bisa menyebabkan pelakunya dijerat pasal berlapis. "Ini jelas pidana dan melanggar Undang-Undang Pers," tegas Nasrun. (kk)

Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Sabtu, 18/08/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Wartawan Koran Kaltim Diduga Dianiaya Saat Liputan, Begini Kronologisnya..

Ilustrasi

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Wartawan Koran Kaltim, Reza Fahlevi diduga dianiaya sekelompok orang ketika hendak melakukan liputan dugaan limbah medis, di Kelurahan Rapak Mahang Tenggarong, Jumat (16/8/2018) sore.

Kejadian bermula ketika Reza datang ke rumah warga untuk menanyakan ihwal foto limbah medis yang diunggah warga ke media sosial. Warga menduga limbah medis itu dibuang begitu saja ke tempat pembuangan sementara alias tanpa melalui prosedur semestinya.

Begitu sampai ke rumah warga yang mengaku memiliki bukti pembuangan limbah medis itu, Reza ditolak dan mendapat perlakuan kasar. Ia dihampiri beberapa orang dan ditarik hingga bajunya robek. Tangan Reza juga mengalami goresan.

"Padahal sebelumnya saya sudah janjian untuk wawancara," ujar Reza.

Diduga perlakuan kasar itu terjadi karena warga kesal dengan bantahan Sekretaris Dinas Kesehatan Kukar Arfan Boma yang menyebutkan foto yang beredar hoax.

Peristiwa ini telah dikonsultasikan ke Polres Kukar dan akan dilaporkan secara resmi.

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim, Wiwid Mahendra Wijaya menyayangkan kejadian itu. Menurut Wiwid, kekerasan terhadap wartawan semestinya tidak terjadi. Apalagi, dalam menjalankan profesinya, wartawan dilindungi undang-undang.

"Kalau ada pihak-pihak yang tidak terima semestinya mereka manfaatkan hak jawab," terang Wiwid. 

Pengamat Hukum, Nasrun Mukmin menegaskan peristiwa yang dialami Reza bisa menyebabkan pelakunya dijerat pasal berlapis. "Ini jelas pidana dan melanggar Undang-Undang Pers," tegas Nasrun. (kk)

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.