Selasa, 05/06/2018

Sangat Membantu, Kejari Kukar Perpanjang Kerjasama dengan Perusda KSDE

Selasa, 05/06/2018

Penandatangan perpanjangan MOU antara perusda KSDE dan Kejari Kukar, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sangat Membantu, Kejari Kukar Perpanjang Kerjasama dengan Perusda KSDE

Selasa, 05/06/2018

logo

Penandatangan perpanjangan MOU antara perusda KSDE dan Kejari Kukar, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Setelah pertama kali menjalin kerjasama tahun 2015 silam, Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (Perusda KSDE) Kutai Kartanegara memperpanjang jalinan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Kejari merasakan manfaat besar dari kehadiran Perusda KSDE ini sehingga memperpanjang kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) atau penandantanganan kerjasama Selasa (5/6) siang tadi di ruang rapat kantor Kejari Kukar. “MoU pertama kali dengan Kejari tahun 2015 dan tahun ini kami perpanjang lagi," kata Dirut Perusda KSDE Kukar, Syafik Avicenna kepada Korankaltim.com disela-sela MoU tadi.

Syafik menambahkan, sudah banyak progres sejak menjalin kerjasama dengan Kejari, seperti penyelesaian piutang pihak ketiga dengan Perusda. "Diharapkan MOU ini bisa berjalan dengan baik, dan mampu menyehatkan keuangan perusahaan," imbuhnya.

Sementara Kepala Kejari Kukar Kasmin berharap Perusda KSDE bisa terus membantu melalui aspek pendampingan hukum, sehingga bisa membantu persoalan piutang pihak ketiga ke Perusda. "Kami hanya menggunakan pendekatan aspek komunikasi penjelasan, mana yang menjadi haknya perusda, mana yang menjadi kewajiban pihak ketiga kepada perusda terkait piutang," kata Kasmin. 


Reporter: Andriansjah

Editor: Aspian Nur

Sangat Membantu, Kejari Kukar Perpanjang Kerjasama dengan Perusda KSDE

Selasa, 05/06/2018

Penandatangan perpanjangan MOU antara perusda KSDE dan Kejari Kukar, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara

Berita Terkait


Sangat Membantu, Kejari Kukar Perpanjang Kerjasama dengan Perusda KSDE

Penandatangan perpanjangan MOU antara perusda KSDE dan Kejari Kukar, tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Setelah pertama kali menjalin kerjasama tahun 2015 silam, Perusahaan Daerah Kelistrikan dan Sumber Daya Energi (Perusda KSDE) Kutai Kartanegara memperpanjang jalinan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. 

Kejari merasakan manfaat besar dari kehadiran Perusda KSDE ini sehingga memperpanjang kerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) atau penandantanganan kerjasama Selasa (5/6) siang tadi di ruang rapat kantor Kejari Kukar. “MoU pertama kali dengan Kejari tahun 2015 dan tahun ini kami perpanjang lagi," kata Dirut Perusda KSDE Kukar, Syafik Avicenna kepada Korankaltim.com disela-sela MoU tadi.

Syafik menambahkan, sudah banyak progres sejak menjalin kerjasama dengan Kejari, seperti penyelesaian piutang pihak ketiga dengan Perusda. "Diharapkan MOU ini bisa berjalan dengan baik, dan mampu menyehatkan keuangan perusahaan," imbuhnya.

Sementara Kepala Kejari Kukar Kasmin berharap Perusda KSDE bisa terus membantu melalui aspek pendampingan hukum, sehingga bisa membantu persoalan piutang pihak ketiga ke Perusda. "Kami hanya menggunakan pendekatan aspek komunikasi penjelasan, mana yang menjadi haknya perusda, mana yang menjadi kewajiban pihak ketiga kepada perusda terkait piutang," kata Kasmin. 


Reporter: Andriansjah

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.