Rabu, 11/04/2018

176 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Kemungkinan yang Terjadi

Rabu, 11/04/2018

Emdy Sulistiyono/Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

176 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Kemungkinan yang Terjadi

Rabu, 11/04/2018

logo

Emdy Sulistiyono/Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar.

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Di awal 2018 ini, sebanyak 176 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Kutai Kartanegara dinonaktifkan.

Menurut Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar, Emdy Sulistiyono penonaktifan itu bisa disebabkan beberapa hal. Seperti penerima PBI meninggal dunia atau dinyatakan telah mampu.

"Bisa jadi yang bersangkutan telah meninggal dunia atau sudah dinyatakan mampu, yang namanya orang kan kita nggak tau. Bisa aja ketimpa rejeki dadakan," katanya kepada korankaltim.com, Rabu (11/4).

Selain itu, ada juga peserta yang dinonaktifkan karena berpindah kelas. Dari kelas III yang dijamin pemerintah ke kelas yang lebih tinggi. "Misalnya ada peserta PBI di fasilitas kelas III, terus datang anaknya dari Jawa memindahkan pasien tersebut ke kelas II, maka BPJS PBI dinyatakan gugur," ungkapnya.

Karena itu, agar peserta BPJS itu tidak dinonaktifkan, ia menyarankan kepada peserta yang tergolong tidak mampu agar tidak pindah kelas.

 

Penulis  : Reza Fahlevi

Editor     : Supiansyah

176 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Kemungkinan yang Terjadi

Rabu, 11/04/2018

Emdy Sulistiyono/Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar.

Berita Terkait


176 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Kemungkinan yang Terjadi

Emdy Sulistiyono/Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar.

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Di awal 2018 ini, sebanyak 176 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemkab Kutai Kartanegara dinonaktifkan.

Menurut Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kukar, Emdy Sulistiyono penonaktifan itu bisa disebabkan beberapa hal. Seperti penerima PBI meninggal dunia atau dinyatakan telah mampu.

"Bisa jadi yang bersangkutan telah meninggal dunia atau sudah dinyatakan mampu, yang namanya orang kan kita nggak tau. Bisa aja ketimpa rejeki dadakan," katanya kepada korankaltim.com, Rabu (11/4).

Selain itu, ada juga peserta yang dinonaktifkan karena berpindah kelas. Dari kelas III yang dijamin pemerintah ke kelas yang lebih tinggi. "Misalnya ada peserta PBI di fasilitas kelas III, terus datang anaknya dari Jawa memindahkan pasien tersebut ke kelas II, maka BPJS PBI dinyatakan gugur," ungkapnya.

Karena itu, agar peserta BPJS itu tidak dinonaktifkan, ia menyarankan kepada peserta yang tergolong tidak mampu agar tidak pindah kelas.

 

Penulis  : Reza Fahlevi

Editor     : Supiansyah

 

Berita Terkait

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

KPU Kutai Timur Pilih Sijur dan Simur jadi Maskot Pilkada Serentak 2024

Anak 13 Tahun di Balikpapan jadi Korban Penganiayaan Orang Tak Dikenal

Polres Bontang Tangkap Pelaku Penimbunan BBM Subsidi di Loktuan

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.