Senin, 05/03/2018

PARAH... Emosi Sama Istri Malah Tetangga jadi Korban

Senin, 05/03/2018

TERDUGA penganiaya Kumaini meringkuk di penjara. (HANDOUT/POLSEK KEMBANG JANGGUT)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PARAH... Emosi Sama Istri Malah Tetangga jadi Korban

Senin, 05/03/2018

logo

TERDUGA penganiaya Kumaini meringkuk di penjara. (HANDOUT/POLSEK KEMBANG JANGGUT)

TENGGARONG – Jumansyah (50), warga Desa Hambau, Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, nyaris meregang nyawa Sabtu (3/3) sore lalu, usai dibacok oleh Kumaini alias Kumeng (39), yang tak lain tetangganya sendiri. Gara-garanya, Kumaini tidak terima amarah dia kepada istrinya, dilerai Jumansyah.

Peristiwa itu berawal dari aduan anak Kumaini, yang mengabarkan ayahnya tengah emosi, dan menganiaya ibunya. Jumansyah pun bergegas mendatangi rumah Kumaini, bersama anak Kumaini. Dia berusaha untuk melerai pertengkaran disertai penganiayaan itu.

“Saat itu, korban (Jumansyah) menyampaikan kepada Kumaini, kalau tidak cocok lagi, jangan sakiti istrimu. Kembalikan saja kepada orangtuanya,” kata Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun, menirukan penjelasan Jumansyah.

Bukannya tenang, Kumaini semakin naik pitam, dan cekcok dengan Jumansyah hingga terlibat baku hantam. Meski sempat dilerai warga sekitar, Kumaini justru masuk ke dalam rumah, dan mengambil parang, sambil mengejar korban.

Meski berusaha melarikan diri, namun usaha Jumansyah sia-sia. Jumansyah terjatuh, sehingga Kumaini langsung mengayunkan parangnya ke Jumansyah. “Ayunan golok itu mengenai bagian kepala, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius,” ungkap Salamun.

Kondisi terluka, Jumansyah dilarikan ke Puskesmas Kembang Janggut, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong. “Korban kritis di rumah sakit,” sebut Salamun.

Kumaini akhirnya berhasil diringkus. Kendati demikian, keterangannya berbelit, sehingga polisi curiga dia sedang berada di bawah pengaruh narkoba. “Saat dites urin, ternyata urinnya positif menggunakan sabu,” terang Salamun.

Kumaini mendekam di sel Polres Kutai Kartanegara, untuk menghindari amukan warga. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan juga Undang-undang No 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. (ami)

PARAH... Emosi Sama Istri Malah Tetangga jadi Korban

Senin, 05/03/2018

TERDUGA penganiaya Kumaini meringkuk di penjara. (HANDOUT/POLSEK KEMBANG JANGGUT)

Berita Terkait


PARAH... Emosi Sama Istri Malah Tetangga jadi Korban

TERDUGA penganiaya Kumaini meringkuk di penjara. (HANDOUT/POLSEK KEMBANG JANGGUT)

TENGGARONG – Jumansyah (50), warga Desa Hambau, Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, nyaris meregang nyawa Sabtu (3/3) sore lalu, usai dibacok oleh Kumaini alias Kumeng (39), yang tak lain tetangganya sendiri. Gara-garanya, Kumaini tidak terima amarah dia kepada istrinya, dilerai Jumansyah.

Peristiwa itu berawal dari aduan anak Kumaini, yang mengabarkan ayahnya tengah emosi, dan menganiaya ibunya. Jumansyah pun bergegas mendatangi rumah Kumaini, bersama anak Kumaini. Dia berusaha untuk melerai pertengkaran disertai penganiayaan itu.

“Saat itu, korban (Jumansyah) menyampaikan kepada Kumaini, kalau tidak cocok lagi, jangan sakiti istrimu. Kembalikan saja kepada orangtuanya,” kata Kapolsek Kembang Janggut AKP Salamun, menirukan penjelasan Jumansyah.

Bukannya tenang, Kumaini semakin naik pitam, dan cekcok dengan Jumansyah hingga terlibat baku hantam. Meski sempat dilerai warga sekitar, Kumaini justru masuk ke dalam rumah, dan mengambil parang, sambil mengejar korban.

Meski berusaha melarikan diri, namun usaha Jumansyah sia-sia. Jumansyah terjatuh, sehingga Kumaini langsung mengayunkan parangnya ke Jumansyah. “Ayunan golok itu mengenai bagian kepala, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius,” ungkap Salamun.

Kondisi terluka, Jumansyah dilarikan ke Puskesmas Kembang Janggut, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD AM Parikesit Tenggarong. “Korban kritis di rumah sakit,” sebut Salamun.

Kumaini akhirnya berhasil diringkus. Kendati demikian, keterangannya berbelit, sehingga polisi curiga dia sedang berada di bawah pengaruh narkoba. “Saat dites urin, ternyata urinnya positif menggunakan sabu,” terang Salamun.

Kumaini mendekam di sel Polres Kutai Kartanegara, untuk menghindari amukan warga. Dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan juga Undang-undang No 12 Tahun 1951, dengan ancaman 20 tahun kurungan penjara. (ami)

 

Berita Terkait

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Pilkada PPU, Hamdam-Ahmad Basir Kembalikan Formulir Pendaftaran di PDIP PPU

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.